Home / KEPOLISIAN

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:56 WIB

Bhabinkamtibmas Cukanggalih Sambang Pos Kamling Terpadu

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Bhabinkamtibmas Desa Cukanggalih Aipda Sudirta melaksanakan kegiatan sambang pos kamling terpadu dalam program jaga jakarta (Jaga lingkungan, Jaga Warga, Jaga aturan, Jaga amanah).

Sambang pos kamling berlokasi di Kp. Cukanggalih, RT 006 RW 008, Desa Cukanggalih, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang, Senin (13/10/2025) pukul 22.00 Wibmalam.

Baca Juga  Personel Gabungan Dikerahkan di Wilayah Kecamatan Curug Amankan Malam Tahun Baru 2022

Melalui Bhabinkamtibmas Kapolsek Curug Kompol Kresna Ajie Perkasa bertitip pesan-pesan kamtibmas kepada warga agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, terutama saat malam hari.

Selain itu, Aipda Sudirta juga mengajak warga untuk aktif menjaga keamanan lingkungan secara bergiliran dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Baca Juga  Program Polantas Menyapa, Samsat Cikokol Kembali Salurkan Bantuan ke Masyarakat

“Melalui kegiatan sambang seperti ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah Polsek Curug,” tukasnya. (ris)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kampung Tangguh Jaya, MH. Panjaitan : Berharap Memberikan Contoh Untuk Diingkungan Lainnya

KEPOLISIAN

Polrestro Jakpus Bersama Polsek Jajaran Gencarkan Patroli Antisipasi Rumsong Yang Ditinggal Mudik

KEPOLISIAN

Gelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Kapolres Sapa Masyarakat di Pasar Lama Tangerang

KEPOLISIAN

Libatkan 235 Personel Gabungan, Polrestro Tangerang Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Jaya 2023

KEPOLISIAN

Gagalkan Upaya Warga Bunuh Diri, Dua Anggota Satlantas Restro Tangerang Kota Diganjar Penghargaan Kapolres

KEPOLISIAN

Woro Woro, Kapolsek Curug : Sebagai Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Hadiri Buka Puasa Bersama

KEPOLISIAN

Terima Masukan Publik, Kapolri Cabut Telegram Larangan Media Tampilkan Kekerasan Polisi