Home / Kota Tangerang

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:53 WIB

100 ASN Resmi Purna Tugas, Wali Kota Tangerang Pastikan Hak Pensiun Terpenuhi

Foto: Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Saat Menghadiri  Acara Pelepasan 100 ASN Yang Purna Tugas.

Foto: Wali Kota Tangerang H. Sachrudin Saat Menghadiri Acara Pelepasan 100 ASN Yang Purna Tugas.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen memenuhi hak dan kesiapan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masa purna tugas.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun oleh Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, kepada PNS yang akan memasuki masa pensiun pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sachrudin, menegaskan pentingnya kesiapan administrasi, mental, dan sosial bagi ASN yang akan memasuki masa purna bakti.

“Masa pensiun perlu dipersiapkan dengan baik. Tidak hanya soal administrasi dan hak kepegawaian, tetapi juga kesiapan untuk tetap aktif, sehat, dan bermanfaat di tengah masyarakat,” ujar Sachrudin, dalam kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspem Kota Tangerang, Rabu (14/01/2026).

Baca Juga  Gencarkan Patroli, Polrestro Jakpus Amankan Kembali 169 Remaja Saat Konvoi Berdalih Bagi Takjil

Penyerahan SK Pensiun ini, sekaligus menjadi bagian dari rangkaian Sosialisasi Ketaspenan yang dibuka langsung oleh Wali Kota Tangerang. Melalui kegiatan ini, para calon purna bakti diberikan pemahaman mengenai hak pensiun, jaminan hari tua, serta layanan PT Taspen (Persero), sebagai bentuk perlindungan negara kepada ASN setelah menyelesaikan masa tugasnya.

Sachrudin, juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi para ASN yang telah mengabdi selama puluhan tahun dalam pelayanan publik dan pembangunan Kota Tangerang.

Baca Juga  Apresiasi Atlet PON dan Peparnas, Pemkot Tangerang Guyur Bonus 480 Juta

“Terima kasih atas loyalitas dan pengabdian bapak dan ibu selama ini. Semoga masa purna bakti menjadi fase kehidupan yang tetap produktif dan sejahtera,” tuturnya.

Tercatat sebanyak 100 pegawai Pemkot  Tangerang akan memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) pada periode 1 Februari hingga 1 April 2026, yang berasal dari berbagai jabatan, mulai dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas, Fungsional Guru dan Kesehatan, Pelaksana, hingga jabatan fungsional lainnya.
(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Tuntut Kenaikan UMK Kota Tangerang 2026, Aliansi Buruh Banten Bersatu Akan Gelar Unras

Kota Tangerang

Dianggap Tidak Transparan, Forwat Gruduk Kesbangpol Kota Tangerang

Kota Tangerang

Wakil Wali Kota Ajak Pemuda Kolaborasi Untuk Makmurkan Masjid

Kota Tangerang

PIN Polio di Kota Tangerang Dimulai, Menyasar 245.257 Anak

Kota Tangerang

Pengunjung Keluhkan Dugaan Pungli Oknum Petugas Parkir di Pasar Babakan

Kota Tangerang

Aktivis Desak Pemkot Tangerang Stop dan Segel Workshop PT Esa Jaya Putra

Kota Tangerang

Wujudkan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah kepada Lembaga Pendidikan Islam

Kota Tangerang

Idul Adha 2026, Gebang Umbreg  Turut Meriahkan Lomba Takbir di Masjid Jami Assa’adah