Home / Kota Tangerang

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Pesta Diskon Kemerdekaan Dimulai, Warga Kota Tangerang Bisa Nikmati Diskon Pajak hingga 45 Persen

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi memulai Program Pesta Diskon Kemerdekaan yang berlangsung mulai 3 hingga 31 Agustus 2026.

Melalui program yang digagas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai keringanan pajak daerah dengan potongan hingga 45 persen sebagai bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibhawa mengatakan, momentum kemerdekaan dimaknai sebagai kesempatan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui berbagai kemudahan pelayanan, termasuk dalam memenuhi kewajiban perpajakan.

“Melalui Pesta Diskon Kemerdekaan, kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan membayar pajak. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, Senin (3/8/26).

Baca Juga  Jalin Sinergi dan Silaturahmi, Polsek Karawaci Berolah Raga Futsal Bersama Forum Wartawan Tangerang

Untuk mempermudah pembayaran, Pemkot Tangerang menyediakan berbagai pilihan kanal pembayaran, baik secara langsung maupun digital. Masyarakat dapat membayar melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang, bank bjb, Alfamart dan Pos Indonesia.

Sementara pembayaran nontunai dapat dilakukan melalui Aplikasi Tangerang LIVE, Tokopedia, OVO, LinkAja, Shopee, GoPay, bjb DIGI, QRIS, PosPay, serta kanal pembayaran elektronik lainnya.
Pemkot Tangerang mengimbau masyarakat agar tidak menunda memanfaatkan program tersebut mengingat masa berlakunya hanya hingga 31 Agustus 2026.

Baca Juga  Peringati Hari Sumpah Pemuda, Pemkot Tangerang dan Aktifis Lingkungan Gelar Apel Kebangsaan di Kali Cisadane Barat

“Selain menghemat biaya pembayaran pajak, partisipasi masyarakat dalam membayar pajak juga menjadi kontribusi nyata untuk mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan berbagai layanan publik di Kota Tangerang,” tandasnya.

Berikut berbagai keuntungan di Pesta Diskon Kemerdekaan:
• Diskon 17% untuk pokok PBB-P2 hingga Tahun Pajak 2014.
• Diskon 8% untuk pokok PBB-P2 Tahun Pajak 2015–2020.
• Diskon 45% BPHTB untuk perolehan hak melalui program PRONA, PTSL dan PTKL.
• Bebas sanksi administrasi (denda) untuk tunggakan hingga Tahun Pajak 2025 (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Panen Raya Serentak bersama Presiden, Sachrudin: Wujudkan Swasembada Pangan di Kota Metropolitan

Kota Tangerang

Peringati Hari Pahlawan, Sachrudin Bagikan Bantuan dan Kobarkan Semangat Juang di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Jayapura Adopsi Beragam Program Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Tuntas Dibangun, Kaonang; Dalam Waktu Dekat Sirkuit Motocross Selapajang Kota Tangerang Siap Beroperasi

Kota Tangerang

Korlap PSHT Kota Tangerang Gelar Halal Bihalal di Rayon Puri Megah

Kota Tangerang

BPPH MPC Pemuda Pancasila Kota Tangerang Kawal Korban Penculikan di Rajeg

Kota Tangerang

Pj Walikota Resmikan Empat Sekolah TK Negeri di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dua GOR Kebanjiran, Kadispora dan Anggota DPRD Kota Tangerang bersih bersih