SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Perselisihan terkait kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir damai melalui musyawarah dan mediasi bersama.
Forkopimda Kabupaten Tangerang bersama Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para pihak terkait duduk bersama mencari solusi secara kekeluargaan.
Musyawarah dan mediasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam. Hadir langsung Bupati Tangerang Maesyal Rasyid, Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar, serta unsur terkait lainnya.
Pertemuan membahas peristiwa yang terjadi sebelumnya di lokasi kegiatan ibadah GKPI di Kampung Periuk. Dalam musyawarah, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan tidak memperpanjang masalah demi menjaga keamanan dan kerukunan.
Perwakilan jemaat GKPI, Hadi Sucipto, menyatakan menerima penyelesaian secara damai dan tidak akan mempermasalahkan kejadian tersebut lebih lanjut.
Hal senada disampaikan perwakilan masyarakat, Todo Nainggolan. Ia mengapresiasi adanya permohonan maaf dari pihak yang terlibat dan berharap kerukunan antarumat beragama tetap terjaga.
Dalam kesempatan itu, Aji Cahyono juga menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada jemaat GKPI atas kejadian sebelumnya. Ia mengakui adanya kekhilafan dan berkomitmen tidak akan mengulangi perbuatannya.
Sebagai bentuk komitmen, kedua pihak kemudian membuat dan menandatangani surat pernyataan kesepakatan damai. Selain itu, disepakati bahwa pemerintah daerah akan memfasilitasi tempat ibadah sementara bagi jemaat GKPI sambil menunggu proses perizinan selesai.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui dialog.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat,” kata Indra Waspada.
Menurutnya, penyelesaian melalui musyawarah menjadi kunci agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.
Ia menegaskan, kepolisian akan terus mengedepankan langkah persuasif serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, FKUB, dan seluruh unsur terkait dalam menjaga kamtibmas.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga ketenangan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas, serta menghormati kesepakatan yang telah dicapai bersama,” ujarnya.
Indra Waspada menambahkan, keberagaman harus dijaga bersama melalui komunikasi dan sikap saling menghormati. Ia menegaskan negara menjamin hak setiap warga negara untuk beribadah sesuai keyakinannya.
“Polri akan terus hadir untuk menjaga keamanan, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan memastikan setiap persoalan dapat diselesaikan dengan cara-cara yang mengedepankan persatuan, kerukunan, dan kedamaian,” pungkasnya.
Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, kedua pihak berkomitmen tidak memperpanjang persoalan dan bersama-sama menjaga kondusivitas lingkungan di wilayah Kecamatan Rajeg. (red)
Sumber: Rilis Polresta Tangerang

























