SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Puluhan calon tenaga kerja yang berasal dari Kabupaten Tangerang, kota Tangerang, Jawa Tengah dan Jawa Barat diduga tertipu oknum calo yang berinisial AF (Cs).
Salah satu calon karyawati mewakili puluhan rekan-rekanya yang bernama Lolalita Sari kepada Sekilasbanten.com, Senin (21/8/2022) menuturkan bahwa dirinya merasa ditipu oknum calo yang bernama FA yang menjanjikan mereka untuk dipekerjakan di sebuah perusahaan eletronik di daerah legok melalui sebuah yayasan di daerah Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Ia menyebut selain dirinya ada 26 orang lainya yang ditipu oknum tersebut. Mereka dijanjikan dipekerjakan di sebuah Perusahaan Eletronik di Daerah Legok.
“Waktu itu kami juga sudah bertemu dengan salah satu staf yayasan, katanya kita akan dibawa untuk bekerja di PT Eletronik yang ada di Legok pada pertengahan Agustus lalu, tapi hingga sudah 1 bulan ini tidak ada kejelasan,” tuturnya.
Untuk masuk kerja di PT Elektronik tersebut mereka mengaku tidak melalui intervew dan tes lainya dijanjikan langsung masuk kerja. Ia dan puluhan teman-temanya juga mengaku bahwa mereka telah menyetor uang 3 sampai 3,5 juta Rupiah ke oknum FA.
“Saya berharap FA bertanggung jawab dan mengembalikan uang kami, jika tidak kami akan tempuh jalur hukum dan melaporkan saudara FA ke Polisi,” tandasnya.
Sementara saat dikonfirmasi Sekilasbanten.com via sambungan WhatsApp, salah satu staf yayasan mengaku mengenal dan sedang mencari yang bersangkutan dan ia juga mengaku telah memanggil beberapa calon karyawan ke kantornya untuk di lakukan pendataan.
“Waktu itu memang mau kita kirim ya bang, kalau terkait biaya dari yayasan kami nggak ada biaya, kita hanya mendata saja. Untuk itu kita juga sedang cari FA karena kita tidak merasa menerima dana dari FA,” tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun dari korban lainya, selain 27 orang calon karyawati FA juga diduga telah melakukan penipun terhadap 8 calon karyawan tenaga kerja yang di janjikan dipekerjakan di TJ. melalui sebuah yayasan yang beralamat di BSD.
Untuk yang dijanjikan bekerja di Trans Jakarta mereka telah menyetor uang masing-masing sebesar 3,8 juta. Sehingga jika diambil rata -rata 1 calon karyawan 3,2 jutax35= -+Rp. 112 Juta. (Arf/Gn)