SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Disiplin pegawai Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang kembali dipertanyakan.
Pantauan langsung di lokasi, Jumat (6/11/2026) pukul 13.00 hingga 13.30, ruang pelayanan tampak kosong melompong. Tak ada satu pun pegawai yang standby. Meja pelayanan terbengkalai.
Sejumlah pegawai diduga masih berada di luar ruangan, asyik menikmati santapan makan siang. Jam istirahat sudah lewat, tapi pelayanan belum juga dibuka kembali.
Padahal, DPMPD adalah ujung tombak pelayanan bagi pemerintah desa dan masyarakat. Ketika jam kerja molor, yang dirugikan bukan hanya satu dua orang saja.
Aktivis Kabupaten Tangerang, M. Taher Jalalulael, menyayangkan kondisi tersebut. Menurutnya, molornya jam istirahat hingga ruang pelayanan kosong adalah bentuk lemahnya pengawasan dan tidak adanya rasa tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
“Ini bukan sekadar telat beberapa menit, tapi pelayanan terhambat. Masyarakat datang untuk dilayani, bukan untuk menunggu ruangan kosong. Kalau pimpinan tidak tegas, disiplin seperti ini akan terus terulang,” ujar M. Taher Jalalulael.
Kondisi ini menjadi potret buruknya pengawasan internal di lingkungan DPMPD. Jika pegawai bisa seenaknya memperpanjang jam istirahat tanpa ada petugas piket, lalu di mana fungsi pimpinan? Di mana komitmen pelayanan publik yang selalu digaungkan?
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala DPMPD Kabupaten Tangerang belum dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi.
Taher mendesak Bupati Tangerang dan Badan kepegawaian untuk turun tangan, mengevaluasi disiplin pegawai DPMPD, dan memastikan kejadian serupa tidak terulang. Pelayanan publik tidak boleh kalah oleh urusan perut. (ris)
























