Home / Kabupaten Tangerang

Rabu, 3 November 2021 - 09:42 WIB

Abu : Operasional PT Sinergi Sudah Sesuai Aturan

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – “Dengan ini, dapat kami koreksi dan klarifikasi bahwa kekeliruan beberapa narasumber yang dikutif Media cetak lokal dan Media Online bahwa perusahaan kami mengelola limbah B3 itu tidak benar,” tutur Abu, selaku direktur PT.Sinergi Prima Sejahtera, selasa (2/11)

Menurut Abu, Kami dari PT.Sinergi Prima Sejahtera yang bergerak di bidang Jasa Pengangkutan ( Transporter ) dan Izin Amdal dari limbah Bahan Berbahaya dan Beracun ( Limbah B3 ) untuk Pemanfaatan, Pengolahan, dan Pemusnahan

Baca Juga  Dandim 0510/Tigaraksa Bersama Tiga Pilar Gelar Rapat Forum Forkopimda 2023

“Tentunya kami mencoba meluruskan karena, agar nama baik Perusahaan tetap dapat terjaga dan dipercaya oleh semua relasi,” ucap Abu melalui keterangan tertulis nya.

Ia menyatakan, Pertama, benar bahwa PT.Sinergi Prima Sejahtera Perusahaan yang bergerak di bidang pengangkutan limbah B3 dengan izin rekomendasi dari Kementrian lingkungan hidup,

Baca Juga  RW 02 Kampung Binong Sabet Juara 1 Gerak Jalan Tingkat Kelurahan Binong

“Kedua, tidak benar bahwa PT.Sinergi Prima Sejahtera mengelola limbah Medis,” ucapnya.

Sedangkan lanjut Abu, pengolahaan limbah B3 dan limbah Medis PT.Sinergi Prima Sejahtera bekerja sama dengan pihak ketiga,

“Lokasi PT.Sinergi Prima Sejahtera hanya untuk Transit saja,” jelasnya.
dan menutup pernyataan nya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Hotspot Katar Dukung Pemasangan CCTV di Perbatasan Galuga-Cijengir Binong

Kabupaten Tangerang

Rispanel Arya Gelar Buka Puasa Bersama dan Diskusi Bareng Jurnalis Binong

Kabupaten Tangerang

Hidup Sebatang Kara dalam Kondisi Lumpuh, Pria Warga Sepatan Ini Butuh Perhatian Pemerintah

Kabupaten Tangerang

Momen Idul Fitri 2025, PSHT Ranting Paskem Gelar Pelantikan Pengurus dan Halal Bihalal

Kabupaten Tangerang

PPTK Dinas Perkim Kabupaten Tangerang Bungkam Tak Beri Penjelasan

Kabupaten Tangerang

Muscab HIPMI Kabupaten Tangerang Akan Digelar Besok, Haji Mukhlisin Ucapkan Selamat dan Sukses

Kabupaten Tangerang

Kecewa Surat Edaran SE bernomor 560/3464/-Disnaker/2023, Buruh AB3 Bakal Geruduk Disnaker Kabupaten Tangerang

Kabupaten Tangerang

Kecamatan Kelapa Dua dan UPT 6 DLHK Kembali Bersihkan Tumpukan Sampah