SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pengawas Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) Kabupaten Tangerang diduga sengaja membiarkan pekerjaan pengecoran jalan tak sesuai teknis, yang berlokasi di Perumahan Medang Blok N8 RW 11 Kecamatan Pagedangan.
Pasalnya, saat pengerjaan berlangsung pemasangan plastik awalnya tak full digelar.
Namun usai dikonfirmasi kepihak konsultan barulah plastik yang digunakan untuk alas lantai kerja dipasang kembali.
Padahal pihak pengawas dari Dinas Perumahan dan Permukiman ada dilokasi pekerjaan pengecoran.
Bukan hanya itu saja, volume coran terlihat tak sampai bagesting. Dan tak nampak papan informasi pekerjaan.
“Nanti juga dirapikan mas,” ujar seorang wanita yang mengaku menjadi konsultan pada pekerjaan pengecoran itu. Selasa (25/10/2022) malam.
Hingga berita ini dimuat PPTK dari Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang Deni masih belum menjawab pesan whatsapp media ini. (ris)