SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kapolsek Curug Polres Tangsel AKP Agung Nugroho meninjau langsung langsung pelaksanaan Vaksinasi Aglomerasi tahap kedua di dua tempat yakni Desa Kadu Jaya, dan Kelurahan Sukabakti Tangerang, Jum’at (22/10/2021) pagi.
Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho menjelaskan. Persyaratan untuk vaksinasi warga juga relatif sangat mudah. Cukup dengan KTP, apabila tidak ada KTP, cukup dengan surat keterangan domisili dari ketua RT.

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi Aglomerasi di Aula Kelurahan Curug Kulon.
Dikatakan lagi vaksinasi tersebut juga melibatkan pengurus RT-RW beserta ibu-ibu kader PKK sehingga rumah-rumah seluruhnya disisir supaya semua warga ikut vaksin.
“Sekarang kita sedang bergerak di wilayah aglomerasi. Kalau kita kerjakan dengan model seperti ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat mendapatkan haknya untuk divaksin,” tuturnya.
























