Dimana masalahnya? Pandemi Covid-19, Kapolsek Curug Berikan Bantuan Berupa Beras Ke Ibu-ibu Pengajian – Sekilasbanten

Home / KEPOLISIAN

Minggu, 1 Agustus 2021 - 15:43 WIB

Pandemi Covid-19, Kapolsek Curug Berikan Bantuan Berupa Beras Ke Ibu-ibu Pengajian

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Bertempat di Kampung Curug Kulon, Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang Kepolisian Sektor (Polsek) Curug berikan Bantuan Sosial (Bansos) berupa beras 5Kg kepada ibu-ibu pengajian, Minggu (1/8/2021) siang.

Di kegiatan itu bansos diberikan langsung oleh Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho didampingi jajarannya.

Baca Juga  Operasi Yustisi di Curug, Petugas Gabungan Jaring Warga Tak Memakai Masker

Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho mengatakan, kegiatan baksos pemberian Sembako berupa beras kepada Ibu ibu Pengajian Musholah Umu Sukiyah bertujuan untuk membantu meringankan beban akibat dampak Pandemi Covid-19 yg sampai saat ini belum selesai.

“Kami pun memberikan himbauan pesan-pesan Kamtibmas dan Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 dan Pembatasan Mobilitas dalam masa PPKM Level 4 agar tetap diperhatikan serta membudayakan pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga  Pastikan Tahanan Sehat fan Lengkap, Personil Piket Cek Ruang Tahanan Polsek Panongan

Terlihat dilokasi kegiatan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. (Hanapi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Aktifkan 7 Pos Satkamling, Kapolres; Warga Jangan Mudah Terprovokasi dan Percaya Isu Hoax

KEPOLISIAN

Polsek Curug Sambangi SMK Al‑Hikmah Curug, Ajak Siswa Jaga Kamtibmas

KEPOLISIAN

Polda Metro Jaya Siapkan Beberapa Strategi Hadapi Arus Balik Lebaran 2024

KEPOLISIAN

Kapolda Metro Jaya Bersama Tiga Pilar Sarapan Bersama

KEPOLISIAN

Rayakan HUT Ke-73, Polda Metro Jaya Gelar Lomba Menembak Kapolda Cup 2022

KEPOLISIAN

Ratusan Warga Padati Gerai Vaksinasi di Wilayah Hukum Polsek Curug

KEPOLISIAN

Viral Ribuan KIP dilapak Rongsok, Ini Penjelasan Kapolres Lebak

KEPOLISIAN

Cegah Tawuran Aiptu Andri Yanto Himbau Pelajar Tidak Melakukan Kegiatan Yang Melanggar Hukum