Home / BANTEN

Selasa, 2 Juli 2024 - 18:01 WIB

Al Muktabar Tegaskan Terus Melakukan Penguatan Bank Banten

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menegaskan pihaknya terus melakukan penguatan terhadap operasional Bank Banten. Mengajak Pemerintah Kabupaten/Kota menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten serta membangun Kantor Pusat Bank Banten dalam skema hitungan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Banten.

Hal itu diungkap Al Muktabar kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tomsi Tohir secara virtual di Pendopo Gubernur Banten, Kp3b, Selasa (2/7/2024).

Al Muktabar mengaku dirinya juga mengajak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten untuk berperan aktif membesarkan Bank Banten. Salah satunya dengan menempatkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Bank Banten.

Baca Juga  Cegah Penyebaran Covid-19, Polres Tangsel Bubarkan Puluhan Massa

Dalam melakukan penempatan RKUD di Bank Banten, jelas Al Muktabar, setidaknya ada dua regulasi yang harus dipenuhi. Pertama, setiap Kepala Daerah terlebih dahulu membuat Keputusan Bupati atau Wali Kota berkenaan dengan pemindahan RKUD ke Bank Banten.

Setelah itu, dilakukan tindak lanjut dengan perjanjian kerja sama antara BPKAD dan Bapenda-nya masing-masing dengan Bank Banten.

“Setelah itu kita daftarkan ke Kementerian Keuangan agar akun itu tunggal untuk mendapatkan akses transfer gaji, DAU, dan hak-hak Kabupaten dan Kota,” jelasnya.

Pembangunan Kantor Pusat Bank Banten di jantung Kota Serang, menurut Al Muktabar sebagai bentuk penguatan Bank Banten. Di lokasi strategis itu, tanah aset Pemprov Banten saat ini dibangun gedung dengan skema hitungan penyertaan modal Pemprov Banten ke Bank Banten. Model ini juga akan bisa dilakukan pada aset Pemprov Banten di Kabupaten/Kota yang memungkinkan untuk kantor cabang Bank Banten.

Baca Juga  Tren Covid-19, BKD : Pemprov Banten Siap Mengikuti Arahan Presiden Tentang WFH

Sebagai informasi, hari ini dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPKAD dan Bapenda Pemerintah Kabupaten Lebak dengan PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk dilaksanakan di Aula Multatuli, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebak, Selasa (2/7/2024). (ris/rilis)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Buka Musrenbang RPJPD 2025-2045, Pj : Rumuskan Sesuai Kebutuhan Masyarakat

BANTEN

Pemberian Vaksinasi Massal Berlangsung di Puskesmas Binong

BANTEN

Puncak HUT ke-30, Pemkot Tangerang Musnahkan Ribuan Botol Miras

Lebak

Penuhi Standar Layanan Lansia, Lapas Rangkasbitung gelar Penyuluhan Kesehatan dan Bagikan Extra Fooding

BANTEN

Wagub Banten : Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perlu Dibarengi Sosialisasi Pola Hidup Sehat

BANTEN

Usai Melantik, Gubernur Banten Tekankan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Kabupaten Serang

Pemdes Undar Andir Bagikan BLT DD Tahap 2 Bulan ke 4

BANTEN

Demo Tolak RUU Penyiaran, Aliansi Wartawan Tangerang Geruduk Gedung Dewan Kota Tangerang
error: Content is protected !!