Dimana masalahnya? Alasan Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum – Sekilasbanten

Home / Kota Tangerang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 16:12 WIB

Alasan Soal Minim Anggaran Sosialisasi Media, Bawaslu Bisa Sodorkan Adendum

Foto: Divisi Humas Bawaslu Saat Temui Wartawan Yang Gelar Aksi Unras.

Foto: Divisi Humas Bawaslu Saat Temui Wartawan Yang Gelar Aksi Unras.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG –Minimnya anggaran sosialisasi dan publikasi menjadi alasan buruknya sistem komunikasi dan informasi di Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang.

Dalam keterangannya,
Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas, Bawaslu Kota Tangerang, Faridal Arkam mengatakan, selain soal keterbatasan sumber daya manusia (SDM), pihaknya juga mengaku soal minimnya anggaran kegiatan sosialisasi dan publikasi khususnya untuk media massa.

“Ya, SDM kami terbatas.Di Humas itu ada Pencegahan dan Parmas.Cuma ada tiga orang.Anggaran untuk sosialisasi dan publikasi media juga sangat terbatas,” ujar Faridal saat menerima massa aksi dari Forum Wartawan Tangerang, (FORWAT), Rabu (2/10/2024).

Disebutkan Faridal, bahwa untuk mensosialisasikan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, pihaknya telah membuat program kegiatan sosialisasi dan publikasi kepada awak media. Namun karena keterbatasan anggaran pihaknya mengaku belum bisa mengakomodir secara maksimal.

“kegiatan sosialisasi dengan organisasi wartawan. Ada 5 kali kegiatan. Satu kali kegiatan, biayanya Ro.8 juta. Untuk iklan media juga terbatas. Ya tidak bisa mengakomodir semuanya karena anggaranya terbatas,” tegas Faridal

Baca Juga  Pimpinan Buruh se-Tangerang Siap Menangkan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang,Teguh Supriyanto saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (4/9/2024) mengatakan bahwa pada perhelatan Pilkada serentak Tahun 2024 ini, Pemkot Tangerang telah menggelontorkan dana sebesar 10 Milyar kepada Bawaslu Kota Tangerang.

“Untuk Pilkada Kota Tangerang Bawaslu memberikan surat permohonan berupa proposal dalam kegiatan Pilkada, sekitar kurang lebih 40 Milyar,” ujar Teguh.

Teguh menambahkan, nominal yang diajukan dalam propoposal tersebut tidak serta merta direalisasikan. Melainkan, harus melewati tahap verifikasi dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“TAPD diketuai oleh pak Sekretaris Daerah. Adapun tujuan verifikasi ini yaitu untuk mengukur kemampuan daerah dalam segi keuangan. Jadi, hasil daripada rapat TAPD Pemerintah hanya merealisasikan kegiatan yang ada di Bawaslu Kota Tangerang sebesar 10 Milyar,” imbuhnya.

Lanjut Teguh, anggaran yang telah digelontorkan oleh Kesbangpol Kota Tangerang, tentunya wajib dipertanggung jawabkan oleh Bawaslu sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang terteta dalam proposal yang diajukan.

Baca Juga  Idul Adha 1445 H, Pokja WHTR Potong 7 Ekor Kambing Kurban

“Pihak Bawaslu wajib menjalankan kegiatan yang telah kita biayai sesuai dengan RAB. Hal itu harus dibuktikan dengan bukti seperti dokumentasi kegiatan,” tegasnya.

Adapun kegiatan yang tertera dalam proposal Bawaslu Kota Tangerang yaitu diantaranya, sosialisasi dan peningkatan kapasitas anggota Panwas.

“Uang trasport dalam sosialisasi dalam RAB Bawaslu sebesar RP.150 ribu, dan uang harian RP.85 ribu,” jelasnya.

Sementara terkait keterbatasan anggaran sosialisasi dan pubilkasi untuk media massa, Teguh menegaskan, apabila ada perubahan terkait anggaran dalam isi RAB, Maka Bawaslu wajib melakukan adendum yang diketahui oleh PJ Walikota Tangerang, kemudian disampaikan ke Kesbangpol. “Sampai saat ini belum ada hasil adendum yang diberikan ke kita (Kesbangpol.red),” pungkasnya. (frwt)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Jadi Narsum Talkshow BNPB, Wali Kota Tangerang Sampaikan Progres Penanganan Pandemi

Kota Tangerang

DPN PERSADIN Gelar PKPA di Wilayah Banten

Kota Tangerang

Idulfitri 1447 H, Sachrudin–Maryono Ajak Warga Kota Tangerang Jaga Harmoni dan Perkuat Kepedulian Sosial

Kota Tangerang

Pakai 194 Bus 11.275 Pedagang Warmindo Mudik Gratis Bareng PT Indofood

Kota Tangerang

Dishub Kerahkan Ratusan Personil untuk Penguraian Arus Lalin di Wilayah Terdampak Banjir  

Kota Tangerang

Sachrudin: Jelang Tahun Politik, Ciptakan Suasana Kondusif Melalui Politik Santun

Kota Tangerang

BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Kota Tangerang

Hadiri Acara Gebyar BLK 2025, Sachrudin: Komitmen Pemkot Lahirkan SDM Unggul dan Kompeten