Home / Kota Tangerang

Senin, 30 Maret 2026 - 16:31 WIB

BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Foto: Penyaluran PBNT dan PKH Tahap l di Kecamatan Pinang.

Foto: Penyaluran PBNT dan PKH Tahap l di Kecamatan Pinang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2026.

Penyaluran yang menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 Kelurahan se-Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten ini dikawal ketat oleh Koordinator Tenagga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Senin (30/03/2026).

Koordinator TKSK Pinang, Mumu Rohimu mengungkapkan, bahwa proses pencairan tahap pertama di tahun 2026 di Kecamatan Pinang dilakukan di 11 Kelurahan dengan cara langsung dan dor to dor bagi KPM yang sedang sakit.

“​Hari ini tengah berlangsung penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026 [tahap satu]. Kami dibantu oleh rekan-rekan Pekerja Sosial Masyarakat [PSM] agar prosesnya berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Mumu.

Baca Juga  Sambut Ramadan, Forum OKP dan Ormas se-Kecamatan Pinang Gelar Seni Budaya

Selain penyalurannya secara langsung, kata Mumu, selain secara langsung di masing-masing Kelurahan, petugas juga melakukan penyaluran dengan cara dor to dor bagi keluarga penerima manfaat yang sedang sakit atau tidak bisa datang karena kendala lain seperti usia.

“Selain secara langsung, penyaluran juga dilakukan secara dor to dor bagi KPM yang sedang sakit atau adanya kendala lain sepeti usia yang menyebabkan tidak dapat berjalan ke lokasi pengambilan,” ungkapnya.

Mengenai besaran bantuan, Mumu menyebutkan bahwa nominal yang diterima para KPM bervariasi. Untuk bantuan BPNT, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, dan Maret).

​Sementara itu, untuk bantuan PKH, nominalnya disesuaikan dengan kategori atau indeks komponen keluarga. Untuk kategori pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 225.000, siswa SMP sebesar Rp 375.000, dan siswa SMA sebesar Rp 500.000.

Baca Juga  Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

​Bantuan dengan nominal yang lebih besar diberikan kepada kategori khusus, yakni Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia di atas usia 60 tahun yang masing-masing menerima Rp 600.000. Sedangkan untuk kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun) serta Ibu Hamil atau Nifas, bantuan yang disalurkan mencapai Rp 750.000.

“​Dengan tuntasnya penyaluran ini, diharapkan dana bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok serta menunjang pendidikan anak sekolah di wilayah Sagaranten dan sekitarnya,” pungkasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

GP Ansor Kota Tangerang Minta, Pemkot Berantas Miras dan Prostitusi

Kota Tangerang

Terkait Aksi Solideritas, JTR Memlih Kawal Proses Hukum Lewat Pemberitaan

Kota Tangerang

ART Korban Loncat dari Lantai 2 di Karawaci Dipastikan Dapat Pelayanan Medis Maksimal

Kota Tangerang

Wali Kota Lakukan Rotasi dan Promosi Sejumlah Pejabat Pemkot Tangerang

Kota Tangerang

Terkait Bangunan Gedung Belum Berizin di Kavling DPR, Pemilik Sebut Setor ke Oknum Satpol PP dan Lurah

Kota Tangerang

Gunakan Hak Pilih, Pj : Terus Jaga Pemilu yang Kondusif hingga Tuntas

Kota Tangerang

Dugaan Bangunan Tanpa Izin di Sukasari, Satpol PP Kota Tangerang  Akan Segera Tindak Lanjuti

Kota Tangerang

Hadiri Milad ke-59 UNIS, Sachrudin Berasa Nostalgia Masa Waktu Kuliah