Home / Kota Tangerang

Senin, 30 Maret 2026 - 16:31 WIB

BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

Foto: Penyaluran PBNT dan PKH Tahap l di Kecamatan Pinang.

Foto: Penyaluran PBNT dan PKH Tahap l di Kecamatan Pinang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – PT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2026.

Penyaluran yang menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 Kelurahan se-Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten ini dikawal ketat oleh Koordinator Tenagga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Senin (30/03/2026).

Koordinator TKSK Pinang, Mumu Rohimu mengungkapkan, bahwa proses pencairan tahap pertama di tahun 2026 di Kecamatan Pinang dilakukan di 11 Kelurahan dengan cara langsung dan dor to dor bagi KPM yang sedang sakit.

“​Hari ini tengah berlangsung penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026 [tahap satu]. Kami dibantu oleh rekan-rekan Pekerja Sosial Masyarakat [PSM] agar prosesnya berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Mumu.

Baca Juga  Setahun Awal Pemerintahan Sachrudin-Maryono : Pengamat Menilai Pembangunan Mulai Terlihat

Selain penyalurannya secara langsung, kata Mumu, selain secara langsung di masing-masing Kelurahan, petugas juga melakukan penyaluran dengan cara dor to dor bagi keluarga penerima manfaat yang sedang sakit atau tidak bisa datang karena kendala lain seperti usia.

“Selain secara langsung, penyaluran juga dilakukan secara dor to dor bagi KPM yang sedang sakit atau adanya kendala lain sepeti usia yang menyebabkan tidak dapat berjalan ke lokasi pengambilan,” ungkapnya.

Mengenai besaran bantuan, Mumu menyebutkan bahwa nominal yang diterima para KPM bervariasi. Untuk bantuan BPNT, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, dan Maret).

Baca Juga  Serunya Antar Organisasi Wartawan di Tangerang Adu Futsal, Wali Kota Sachrudin Ikut Main!

​Sementara itu, untuk bantuan PKH, nominalnya disesuaikan dengan kategori atau indeks komponen keluarga. Untuk kategori pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 225.000, siswa SMP sebesar Rp 375.000, dan siswa SMA sebesar Rp 500.000.

​Bantuan dengan nominal yang lebih besar diberikan kepada kategori khusus, yakni Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia di atas usia 60 tahun yang masing-masing menerima Rp 600.000. Sedangkan untuk kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun) serta Ibu Hamil atau Nifas, bantuan yang disalurkan mencapai Rp 750.000.

“​Dengan tuntasnya penyaluran ini, diharapkan dana bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok serta menunjang pendidikan anak sekolah di wilayah Sagaranten dan sekitarnya,” pungkasnya. (Gn/Put)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Wali Kota : Vaksin Gotong Royong Bentuk Kepedulian Pengusaha Kepada Pekerja

Kota Tangerang

LSM TOPAN RI Kota Tangerang Sikapi Ratusan Paket Tender di Dinas PUPR

Kota Tangerang

Dirut Perumda Pasar Resmi Dilantik, Ini Pesan Wali Kota Tangerang

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Klaim Pembayaran Rp17 Miliar

Kota Tangerang

Bangun Generasi Muda Berprestasi, Syachrudin Minta Olahraga Catur Terus Dikembangkan

Kota Tangerang

Perdana, Ketua RT, RW, Guru Ngaji, Amil dan Marbot Terima BSU di Kecamatan Periuk

Kota Tangerang

Dukung Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih, Pemkot Raih Penghargaan dari Kemendagri

Kota Tangerang

Sekda: Pemkot Tangerang Siap Sambut KTT ke-43 ASEAN