Home / Kota Tangerang

Selasa, 2 Januari 2024 - 17:02 WIB

Anggota DPRD Apresiasi Keberadaan YASIBARA di Kota Tangerang

Foto: Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana Saat Berkunjung ke Kantor Rehabilitasi Narkoba Yasibara Kota Tangerang.

Foto: Anggota DPRD Kota Tangerang Andri S. Permana Saat Berkunjung ke Kantor Rehabilitasi Narkoba Yasibara Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG  – Penanggulangan narkoba haruslah menjadi komitmen bersama seluruh stakeholder yang ada di Kota Tangerang. Seperti yang dilakukan oleh Yayasan Rehabilitasi Narkoba Nusantara (Yasibara) yang berada di Jalan Untung Suropati, Kelurahan Cimone Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Tangerang Andri S Permana, saat berkunjung ke lokasi yayasan itu, Senin (1/1/2024) mengatakan, yayasan ini merupakan salah satu jalan keluar bagi anak-anak muda yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba di Kota Tangerang dan sekitarnya, karena di tempat itu menyediakan tempat rehabilitasi.

“Saya mengapresiasi keberadaan yayasan ini sebagai pusat rehabilitasi narkoba agar para anak-anak muda yang menjadi korban narkoba nantinya bisa kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sebelumnya,” ujarnya.

Ketua Fraksi PDIP ini juga berharap ke depannya ada dukungan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang agar bisa senantiasa hadir dan turut berperan aktif, tidak hanya dalam bentuk bantuan finansial tapi juga dalam bentuk regulasi.

“Karena yang paling penting adalah pelibatan seluruh stakeholders, di mana saat pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, namun ketika ada sebuah regulasi bisa memberikan ruang bagi sektor swasta dan lain-lain bisa membantu Yasibara,” imbuh Andri S Permana.

Baca Juga  431 Calhaj Kota Tangerang Terbang ke Tanah Suci, Pj : Utamakan Ibadah dan Jalani Sepenuh Hati

Sementara, Pembina Yasibara M Yopi Rianda mengungkapkan yayasan ini didirikan sebagai upaya penggiat anti narkoba dalam membantu penanggulangan narkoba. Yasibara merupakan satu-satunya yayasan rehabilitasi narkoba swasta di Kota Tangerang yang sudah terdaftar di BNN RI, BNN Provinsi Banten dan BNN Kota Tangerang.

“Kami baru berjalan di 2023 dan saat ini sudah menampung pasien rehabilitasi sedikitnya 20 orang. Mereka adalah para penyalahguna narkoba yang perlu direhabilitasi dari hasil penangkapan pihak kepolisian setempat,” ujarnya.

Di dalam Yasibara tidak hanya merehab tapi juga berupaya memfasilitasi pasien usai rehab agar bisa dikaryakan dan tidak kembali lagi ke lingkungan dan keadaan yang sebelumnya. Para pasien rehab diharapkan bisa beraktifitas kembali di lingkungan yang baru yang lebih bermanfaat bagi mereka.

Baca Juga  Gelar Aksi Solidaritas, Forwat Minta Pelaku Penganiayaan Wartawan Oleh Oknum ASN di Karawang Dipecat dan Proses Hukum

“Beberapa ada yang sudah kami salurkan diantaranya menjadi security, cleaning service, dan lain-lain. Baru itu yang bisa kami lakukan, kami berharap adanya dukungan dari pemerintah agar bisa memfasilitasi lebih baik lagi,” tambah Yopi.

Uniknya panti rehab Yasibara dibanding yang lain, di antaranya adalah menanamkam materi wawasan kebangsaaan kepada pasien sehingga mampu menumbuhkan rasa cinta tanah air, kalau sudah cinta tentunya hal-hal yang dilarang oleh negara harusnya tidak dilakukan.

Adapun fasilitasi rehabilitasi yang tersedia di Yasibara mulai dari 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan tergantung konselor bersertifikasi dari BNN yang menilai pasien tersebut.

“Besar harapan kami program yang baik ini mendapat support dan didukung oleh Pemkot Tangerang. Karena menurut saya ini aset bagi Kota Tangerang dan yang paling penting ke depannya Pemkot dapat membantu dalam program pasca rehab,” pungkas Yopi. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Diduga Menghina Presiden, DPC Repdem Kota Tangerang Laporkan Rocky Gerung ke Polrestro Tangerang Kota

Kota Tangerang

Ini Solusi Tim Sachrudin Soal Polemik Sistem Zonasi PPDB di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Refleksi HPN 2025, Kapolres dan Kominfo Sambut Hangat Aksi Damai Organisasi Wartawan

Kota Tangerang

Arief Jadi Wakil Daerah se-Indonesia Dalam Launching Penghargaan Industri Hijau 2021

Kota Tangerang

Presidium Asosiasi Tangsel Gugat Dua Instansi ke Pengadilan Negeri

Kota Tangerang

Pj Walikota Resmikan Empat Sekolah TK Negeri di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Soal Kerumunan Massa Vaksinasi,  Andri Permana: Kota Smart City “Harus Berinovasi

Kota Tangerang

Arief: Iduladha Momentum Tingkatkan Kepedulian Sosial Bagi Sesama 
error: Content is protected !!