Home / HUKUM & KRIMINAL

Selasa, 9 September 2025 - 18:31 WIB

Bobol Rumsong, Polisi Tangkap WNA Asal Tiongkok Gasak 4,5 Miliar di Tangerang

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Muhammad Jauhari Beserta Jajaran Saat Menunjukkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Para Pelaku WN Negara Tiongkok.

Foto: Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Muhammad Jauhari Beserta Jajaran Saat Menunjukkan Barang Bukti Hasil Kejahatan Para Pelaku WN Negara Tiongkok.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus dua dari tiga Warga Negara Tiongkok (China) pelaku pencurian Rumah kosong (Rumsong) dengan kerugian sebesar Rp4,5 miliar.

Dua pelaku yang ditangkap tersebut diketahui bernama  Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39). Sementara satu DPO berhasil melarikan diri ke Negaranya berinisial CW (40).

Peristiwa tersebut terjadi perumahan kawasan Lippo Karawaci, Kelurahan
Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Banten pada tanggal 25 Agustus 2025 lalu.

Pemilik rumah Liana langsung melaporkan kejadian pencurian dengan pemberatan tersebut ke Polsek Jatiuwung dan diteruskan ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Penangkapan para pelaku disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar di ruang Media Center Polres Metro Tangerang Kota dipimpin oleh Kapolres Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari. Selasa, 9 September 2025.

Kapolres mengungkapkan para pelaku ini melancarkan aksinya secara random, mengaku baru pertama kali melakukan pencurian dengan menyasar rumah kosong yang ditinggalkan oleh pemiliknya.

Baca Juga  Mulai Hari Ini, Operasi Zebra 2025 Sasar Pengendara Pelanggar Aturan Lalin

Dijelaskan Kapolres, 2 orang pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat pagar dan merusak pintu kemudian menggasak barang berharga.

“Setelah berhasil masuk ke kamar korban di lantai dua, para pelaku merusak brankas dan mengambil logam mulia, uang tunai dolar AS dan Rupiah, serta perhiasan senilai total 4,5 miliar rupiah,” katanya.

Bergerak cepat, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Reskrim Polsek Jatiuwung langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) termasuk memeriksa saksi dan CCTV di lokasi serta riwayat perjalanan para pelaku ini.

“Usai melakukan aksinya, para pelaku menggunakan jasa taksi menuju bandara Soekarno-Hatta untuk meninggalkan wilayah Indonesia sekitar pukul 23.30 WIB tujuan Shanghai. Identitas para pelaku merupakan WNI ini diketahui sejak tanggal 20 Agustus 2025 menginap di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat,” ungkap Jauhari.

Baca Juga  Aksi Tawuran Pemuda di Kampung Parakan Pamulang, Viral di Media Sosial

Berdasarkan informasi tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta
dan Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk mengamankan para pelaku.

Satu pelaku berinisial CW (40) berhasil meloloskan diri lantaran telah berangkat terlebih dahulu ke negara asalnya (Tiongkok,red). Feng Shangwei (49) dan Huang Xiaobo (39) berhasil ditangkap di saat hendak naik pesawat di Bandara.

“Kita telah berkoordinasi dengan Divhubter / Interpol untuk menangkap pelaku DPO. Saat ini kedua pelaku masih dalam pemeriksaan mendalam dan mendekam di sel Mapolres Metro Tangerang Kota. Pasal yang disangkakan 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Gn/Dn)

 

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Jelang Ramadhan, Patroli Presisi Polrestro Tangerang Kota Amankan Pelaku Perang Sarung dan Pengguna Gorila

HUKUM & KRIMINAL

Tabrak 3 Petugas Dishub Kota Tangerang, Seorang Pemuda Ditetapkan Jadi Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

HUKUM & KRIMINAL

Gila!!, Maling Motor Sikat Dua 2 Motor Sekaligus di Koang Jaya Karawaci Terekam CCTV

HUKUM & KRIMINAL

Dugaan Tindak Pidana Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara sebagai Tersangka

HUKUM & KRIMINAL

Unit Resmob Polrestro Tangkot Bongkar Praktek Prostitusi Online di Aeropolis

HUKUM & KRIMINAL

Minta Upeti Tidak Diberi, Pemilik Warung Dibakar Preman Mabok

HUKUM & KRIMINAL

15 Kali Beraksi, Pelaku Spesialis Curanmor Ditangkap Polsek Teluknaga