Home / Kota Tangerang

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 08:00 WIB

Bongkar Gudang Miras, Satpol PP Sita Ratusan Dua Minuman Keras Berbagai Merk di Karawaci

Foto: Barang Bukti Ratusan Dus Miras  Saat Dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.

Foto: Barang Bukti Ratusan Dus Miras Saat Dibawa ke Mako Satpol PP Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang membongkar gudang penyimpanan minuman keras (miras) di Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Banten, Jum’at, 11 Oktober 2024 malam.

Dalam kegiatan itu, petugas berhasil menyita ratusan dus yang berisi minuman keras dari berbagai merek, dan mengamankan seorang pemilik berinisial S.

Pelaksana Tugas Kasatpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra mengatakan, barang bukti yang berhasil disita ribuan botol jumlahnya dari 20 jenis minuman keras.

“Ini kalau di rupiahkan hampir ratusan juta. Sebab, ribuan botol totalnya, makannya di Kota Berakhlakul Karimah [Kota Tangerang] ini peredaran miras akan kita [Satpol PP] tindak tegas,” jelas Irman di Mako Satpol PP Kota Tangerang, Sabtu, 12 Oktober 2024 dini hari.

Baca Juga  GP Ansor Kota Tangerang Desak Polisi Usut Tuntas Persekusi Kader Banser

Irman menambahkan, operasi penegakan Perda Kota Tangerang Nomor 7 Tahun 2005 tentang larangan minuman beralkohol tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat.

“Ini akan kita berantas dan tindak tegas. Maka masyarakat tidak menjual miras, karena dapat merusak generasi penerus di Kota Tangerang,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irman mengatakan, bahwa pemilik berinsial S menjual miras tersebut sejak lama sebagai pengecer dan kemudian menjadi partai besar.

Baca Juga  Bangunan Gedung di Kavling DPR Kota Tangerang Diduga Belum Kantongi izin PBG

“Menurut pengakuan yang bersangkutan awalnya pengecer, dan lalu menjadi partai besar sejak satu tahun lalu. Dan nantinya akan ditipiring berdasarkan Perda Nomor 7 Tahun 2005 dendanya Rp50 juta dan kurungan tiga bulan,” tandas Irman.

Penulis: Ade Saputra

Penerbit: Redaksi SB.com

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Kementerian PUPR : Pasar Anyar Segera Direvitalisasi

Kota Tangerang

HUT Kota Tangerang ke-30, RSUD Ajak Ratusan Pelajar Ikuti Giat SIGIBER

Kota Tangerang

Vaksinasi di SMPN 32, Siswa Berharap Sekolah Tatap Muka Cepat Terlaksana

Kota Tangerang

Gandeng Wartawan, Pemkot Gelar Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang P4GN

Kota Tangerang

Johan, Pengguna Jalan Kota Tangerang Keluhkan Pengerjaan Proyek PDAM TB di Jalan Ks Tubun

Kota Tangerang

Gelar Apel Siaga, Ribuan Kader PDI Perjuangan Kota Tangerang Siap Pelototi Kecurangan Pilkada

Kota Tangerang

Polresta Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Gerai ATM Masker Gratis

Kota Tangerang

Wakil Tinjau Pendistribusian 10 Ton Minyak Goreng Curah Kepada Pedagang Pasar Anyar