Home / Kota Tangerang

Senin, 19 Januari 2026 - 10:45 WIB

Pimpinan DPRD Rusdi Alam Pastikan, Tidak Ada Pembahasan Zonasi Prostitusi di Kota Tangerang

Foto: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

Foto: Ketua DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG — Pimpinan DPRD Kota Tangerang, Rusdi Alam memastikan tidak ada agenda pembahasan zonasi peredaran miras, apalagi legalisasi praktik prostitusi yang bertentangan dengan nilai sosial dan moral masyarakat Kota Tangerang.

Kepastian itu disampaikan Rusdi terkait adanya isu zonasi dalam usulan revisi Perda Nomor 7 tentang pengendalian minuman beralkohol dan Perda Nomor 8 tentang pelarangan prostitusi, yang sedang ramai diperbincangkan saat ini.

“Prinsip kami di DPRD jelas, setiap revisi perda orientasinya adalah perbaikan dan penyempurnaan, bukan dalam konteks pelonggaran aturan,” tegas Rusdi. Sabtu (17/1/2026).

Terkait soal usulan revisi perda 7 dan 8, hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya belum menerima draf resmi revisi perda tersebut dari pihak pengusul, dalam hal ini Satpol PP Kota Tangerang. Sehingga proses pembahasannya belum berjalan dan masih di tahap agenda pembahasan pada program legislasi daerah (prolegda) 2026.

Baca Juga  DPAD Kota Tangerang Monitoring dan Evaluasi Kearsipan Organisasi Perangkat Daerah

“Mengenai isu zonasi prostitusi tidak pernah menjadi bagian dari agenda prolegda 2026. DPRD bersama Pemkot Tangerang berkomitmen menjaga ketertiban sosial melalui penguatan regulasi yang relevan dengan perkembangan zaman,” terang Rusdi.

DPRD Kota Tangerang memandang penyempurnaan perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan dinamika masyarakat, termasuk perkembangan aktivitas dan transaksi berbasis digital yang belum diatur secara spesifik.

Baca Juga  Pemkot Gelar Diskusi Perempuan dan Politik dalam Perspektif Kesetaraan Gender

“Dalam setiap tahapan pembahasan raperda, kami selalu mengedepankan asas kehati-hatian, transparansi, serta kebermanfaatan bagi masyarakat. Dan tidak akan mengesahkan regulasi yang berpotensi menimbulkan dampak sosial negatif,” tegas Rusdi.

Sebagai bentuk keterbukaan, Rusdi mengatakan DPRD Kota Tangerang akan melibatkan berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, tokoh masyarakat, hingga pelaku usaha, melalui mekanisme konsultasi publik agar setiap peraturan daerah yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi masyarakat. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Dua Pemuda/i Berprestasi Kota Tangerang Jadi Sorotan, Kaonang; Semoga Menginspirasi Pemuda Lainya

Kota Tangerang

Arief Ingatkan Jajaran Pemkot Tangerang Untuk Waspada Setiap Potensi Bencana

Kota Tangerang

Tingkatkan Layanan, Arief Minta PDAM TB Updgrade Teknologi Pengelolaan Air Bersih Sesuai Kebutuhan

Kota Tangerang

Wujudkan Gampang Sekolah, Pemkot Tangerang Serahkan Hibah kepada Lembaga Pendidikan Islam

Kota Tangerang

Tingkatkan Kualitas Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan, Pemkot Gelar Forum Kelitbangan

Kota Tangerang

Mampu Optimalkan dengan Cepat dan Tepat, Pemkot Raih Realisasi TKD terbaik

Kota Tangerang

Jelang Idul Firi, Alfamart Balaraja Berikan Bingkisan ke PWI Kota Tangerang

Kota Tangerang

Untuk Kenyamanan Masyarakat, Pemkot Tangerang Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan