Home / Kota Tangerang

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:04 WIB

Rayakan HUT ke-33 Kota Tangerang, Pemkot Luncurkan Program Diskon PBB dan BPHTB

Foto: Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa.

Foto: Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibawa.

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-33 Kota Tangerang, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meluncurkan program diskon dan pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi masyarakat, Selasa (20/1/26).

Kepala Bapenda Kota Tangerang Kiki Wibawa menjelaskan, program diskon pajak ini berlaku mulai 19 Januari hingga 31 Maret 2026 dan menjadi kado istimewa Pemkot Tangerang bagi warga, sekaligus upaya mendorong peningkatan kepatuhan pajak daerah di awal tahun.

Berikut sederet diskon PBB-P2 dan BPHTB yang dihadirkan Pemkot Tangerang;
1. Diskon BPHTB 50% sertifikat PRONA/PTSL/PTKL
2. Diskon PBB-P2 25% pada PBB-P2 tahun 1994-2014
3. Diskon PBB-P2 20% pada Buku 1 Rp0 s/d Rp100 ribu
4. Diskon PBB-P2 10% pada Buku II Rp100.001 s/d RP500.000
5. Diskon PBB-P2 6% pada Buku III Rp500.001 s/d Rp2 Juta
6. Diskon PBB-P2 4% pada Buku IV Rp2.000.001 s/d Rp5 juta
7. Diskon PBB-P2 3% pada Buku V lebih dari Rp5 juta
8. Diskon PBB-P2 Bebas Denda PBB-P2 sampai tahun 2025

Baca Juga  Bimbingan Manasik Haji Resmi Dibuka, Sachrudin; Semoga Asrama Haji Cipondoh Jadi Kemudahan Bagi Jemaah

Tidak hanya diskon, Pemkot Tangerang juga memberlakukan penghapusan sanksi administrasi pajak, sehingga masyarakat dapat melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan denda keterlambatan.

“Program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus ajakan untuk bersama-sama membangun Kota Tangerang. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan peningkatan pelayanan publik,” ujar Kiki, saat ditemui di ruang kerja.

Baca Juga  WCD di Kedaung Baru, Maryono Ajak Warga Terus Guyub Rawat Lingkungan

Pemkot Tangerang juga mendorong masyarakat memanfaatkan kanal pembayaran digital melalui 13 merchant dan e-commerce yang telah bekerja sama, di samping tetap menyediakan layanan pembayaran tunai.

”Bahkan, loket pembayaran akan dibuka tidak hanya di kantor Bapenda, kelurahan, dan kecamatan, tetapi juga menjangkau perumahan dan permukiman warga,” katanya.

Pemkot Tangerang mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan program diskon pajak ini dengan sebaik-baiknya sebagai momentum peringatan HUT ke-33 Kota Tangerang, demi mewujudkan kota yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing. (Red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

BKIPM Jakarta Beri Bantuan 1,5 Ton Ikan Sehat dan Bermutu di Kota Tangerang

Kota Tangerang

FKPPI Cabang 2705 Kota Tangerang Gelar Peringatan HUT ke-43

Kota Tangerang

Ini Harapan Wali Kota Untuk Kapolres Metro Tangerang Kota Yang Baru

Kota Tangerang

Kadinsos Kota Tangerang Pastikan Kesiapsiagaan Bencana, Dari Logistik hingga Personel Siaga 24 Jam

Kota Tangerang

Jalin Silaturahmi, Alumni SMANIC 2000 Gelar Bukber” Silver Reunion”

Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Lakukan Kunjungan Balasan ke Pemerintah Kabupaten Pandeglang

Kota Tangerang

Bandara Soekarno-Hatta Gelontorkan Dana Rp120 juta untuk Kebangkitan Pariwisata Banten

Kota Tangerang

Masifkan Gerakan Tanam Pohon di 13 Kecamatan, Wali Kota Serukan Gotong Royong Rawat Lingkungan