Home / BANTEN

Senin, 18 Januari 2021 - 15:26 WIB

BPBD Banten Semprot Sekret PWI Banten

SEKILASBANTEN.COM, BANTEN –Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 25, Ciceri, Serang, Banten disemperot disinfektan, Senin (18/01/2021).

Ketua PWI Banten Rian Nopandra atau akrab disapa Opan, bersama dengan Ketua PWI Kabupaten Serang, Wisnu Anggoro, turut mendampingi petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Banten yang melakukan penyemprotan.

Pada kesempatan tersebut Opan menjelaskan, penyemprotan cairan disinfektan yang dilakukan merupakan langkah antisipasi yang dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran covid 19.

Baca Juga  Pencurian di Jayanti, Pelaku Masuk Rumah dengan Congkel Jendela

“Kebetulan belum lama ini ada anggota kita yang kontak langsung dengan seseorang yang dinyatakan positif covid. Untuk itu hari ini kita langsung melakukan penyemprotan,” pungkas Opan.

“Kami mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh BPBD Banten. Petugas BPBD sangat tanggap, baru kita hubungi langsung datang dan melakukan tindakan. Ini hal positif yang patut didukung,” imbuh Opan.

Baca Juga  Premanisme Berkedok Debt Collector di Serang Meresahkan, Aparat Penegak Hukum Seakan Lepas Tangan

Sementara itu ditempat terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Banten, Nana Suryana menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan.

“Mari bersama kita putus mata rantai penyebaran covid 19 dengan selalu membudayakan pola hidup sehat,” tandas Nana.

(Red/pan)

Share :

Baca Juga

BANTEN

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

BANTEN

Ketua DPD LPRI Banten Hadiri Pelantikan DPP dan Rakernas

BANTEN

Sekda Al Muktabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Massal di Kejati Banten

BANTEN

Puncak HPN 2022, Kapolrestro Tangerang Kota Gelar Ramah Tamah dan Potong Tumpeng Bersama Insan Pers

Lebak

Lapas Rangkasbitung Raih Penghargaan P2HAM untuk Kelima Kalinya Secara Berturut-turut

BANTEN

HUT ke-21, Gubernur WH Paparkan Capaian Pembangunan

BANTEN

PPKM Darurat Sudah Berlaku di Banten, Ini Sanksinya Bagi Pelanggar 

BANTEN

Bekerja Sama Dengan GRIB, Grandong, IWAK dan PPBNI, PSHT Cabang Kota Tangerang Open Donasi Korban Gempa Cianjur