Home / Tangerang Selatan

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:22 WIB

Cekcok Adu Mulut, Satpol PP Tangsel Kesulitan Menganalisa Salah Satu Perusahaan di Pergudangan Taman Tekno

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Bertempat di Kompleks Pergudangan Taman Tekno blok G No 17 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel), melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Penegakan Hukum Perundang undangan Daerah (Bid Gakunda) melakukan peninjauan tempat usaha tanpa plang nama perusahaan.

Pada agenda Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian Satpol PP Tangsel, meninjau kegiatan pelaku usaha yang tengah membuka lowongan kerja.

Suherman, Kasi Penyidikan Bid Gakunda Satpol PP Tangsel mengatakan, dirinya sempat cekcok, lantaran pihak pemilik usaha tidak bersedia memberikan keterangan tentang aktifitas perusahaan tersebut.

Bahkan, rencananya pihak Satpol PP terpaksa membuat Surat Panggilan (SP) dan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan jenis usaha tersebut.

“Ya kami hanya menjalankan tugas. Bilamana tak ada ijinnya, maka akan kami berikan surat panggilan. Sementara ini hanya sekedar lisan aja. Katanya sih bergerak di bidang catering,” ucapnya, Selasa (21/6/2022)

Baca Juga  Lakukan Sidak Hari Pertama Kerja di 2024, Benyamin: Tingkat Kehadiran 98 Persen Lebih

Ia juga menjelaskan, pihak pelaku usaha tersebut agak kurang koorperatif saat di tinjau oleh beberapa personil dari Aparat Penegak Perda Kota Tangsel.

“Mungkin dikiranya kami melakukan penggerebekan. Kan tau sendiri, kami ini minta ijin terlebih dahulu kepada pihak keamanan wilayah untuk menanyakan apa sih aktifitas dari tempat usaha ini. Karena memang ini wilayah kami selaku penegak perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad salah seorang karyawan menyatakan, kedatangan Satpol PP Tangsel secara lisan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan usaha tersebut.

“Yang saya tahu pihak pemerintah mengundang sini, untuk menjelaskan apa apanya, saya tidak tahu, besok disuruh ke kantor,” singkat Ahmad.

Baca Juga  Seorang Ibu di Tangsel Dipolisikan Gara-gara Investasi Fiktif, Puluhan Orang Tertipu Rugi hingga Rp100 Miliar

Dari pantauan wartawan, kegiatan pulbaket tersebut sempat dipicu adu mulut. Diduga pihak pelaku usaha tidak mau menjelaskan bidang-bidang usaha yang ia jalankan.

Bahkan, salah seorang yang diduga pemilik, sempat mengeluarkan nada tinggi serta menyuruh wartawan untuk menghapus hasil liputan dengan cara mengurung para awak media yang sedang melakukan tugas jurnalis.

Saat ditanya wartawan, orang yang diduga pemilik sempat mengancam akan melaporkan awak media yang tengah melakukan konfirmasi serta tidak bersedia memberikan keterangan tentang kegiatan usaha yang dimaksud.

Hingga saat ini, usaha yang disinyalir mempekerjakan puluhan orang karyawan tidak bisa menunjukkan legalitas dari usaha tersebut. (R1)

Share :

Baca Juga

GAYA HIDUP

Satpol PP Tangsel OTT PSK Online BO Dengan Tarif 500 Ribu

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum

Tangerang Selatan

Sulit Mengakses Informasi PPDB, Forwat Korwil Tangsel akan Gelar Aksi

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Tandatangani Mou Beasiswa Pelatihan 10.000 Talenta Digital Scholarship

Tangerang Selatan

Ajib Hamdani: Suntikan Dana untuk PT. PITS Aset atau Beban APBD Tangsel?

Tangerang Selatan

Warga Miskin di Kota Tangsel Minta Keadilan atas Rumahnya

Tangerang Selatan

Sita 6.420 Minuman Beralkohol, Wakil Wali Kota Apresiasi Kinerja Satpol PP

Tangerang Selatan

Pilar: Karang Taruna dan Hipmi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Masyarakat