Home / Tangerang Selatan

Selasa, 21 Juni 2022 - 22:22 WIB

Cekcok Adu Mulut, Satpol PP Tangsel Kesulitan Menganalisa Salah Satu Perusahaan di Pergudangan Taman Tekno

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Bertempat di Kompleks Pergudangan Taman Tekno blok G No 17 oleh Satuan Polisi Pamong Praja Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel), melalui Kepala Seksi (Kasi) Penyidikan Bidang Penegakan Hukum Perundang undangan Daerah (Bid Gakunda) melakukan peninjauan tempat usaha tanpa plang nama perusahaan.

Pada agenda Pengumpulan bahan keterangan (pulbaket), berdasarkan informasi dari masyarakat kemudian Satpol PP Tangsel, meninjau kegiatan pelaku usaha yang tengah membuka lowongan kerja.

Suherman, Kasi Penyidikan Bid Gakunda Satpol PP Tangsel mengatakan, dirinya sempat cekcok, lantaran pihak pemilik usaha tidak bersedia memberikan keterangan tentang aktifitas perusahaan tersebut.

Bahkan, rencananya pihak Satpol PP terpaksa membuat Surat Panggilan (SP) dan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan jenis usaha tersebut.

“Ya kami hanya menjalankan tugas. Bilamana tak ada ijinnya, maka akan kami berikan surat panggilan. Sementara ini hanya sekedar lisan aja. Katanya sih bergerak di bidang catering,” ucapnya, Selasa (21/6/2022)

Baca Juga  Pemkot Tangsel Tandatangani Mou Beasiswa Pelatihan 10.000 Talenta Digital Scholarship

Ia juga menjelaskan, pihak pelaku usaha tersebut agak kurang koorperatif saat di tinjau oleh beberapa personil dari Aparat Penegak Perda Kota Tangsel.

“Mungkin dikiranya kami melakukan penggerebekan. Kan tau sendiri, kami ini minta ijin terlebih dahulu kepada pihak keamanan wilayah untuk menanyakan apa sih aktifitas dari tempat usaha ini. Karena memang ini wilayah kami selaku penegak perda,” ungkapnya.

Sementara itu, Ahmad salah seorang karyawan menyatakan, kedatangan Satpol PP Tangsel secara lisan mengundang pelaku usaha untuk menjelaskan usaha tersebut.

“Yang saya tahu pihak pemerintah mengundang sini, untuk menjelaskan apa apanya, saya tidak tahu, besok disuruh ke kantor,” singkat Ahmad.

Baca Juga  Mau Paham Blended Learning? Ikuti Webinar Parenting FKOMG

Dari pantauan wartawan, kegiatan pulbaket tersebut sempat dipicu adu mulut. Diduga pihak pelaku usaha tidak mau menjelaskan bidang-bidang usaha yang ia jalankan.

Bahkan, salah seorang yang diduga pemilik, sempat mengeluarkan nada tinggi serta menyuruh wartawan untuk menghapus hasil liputan dengan cara mengurung para awak media yang sedang melakukan tugas jurnalis.

Saat ditanya wartawan, orang yang diduga pemilik sempat mengancam akan melaporkan awak media yang tengah melakukan konfirmasi serta tidak bersedia memberikan keterangan tentang kegiatan usaha yang dimaksud.

Hingga saat ini, usaha yang disinyalir mempekerjakan puluhan orang karyawan tidak bisa menunjukkan legalitas dari usaha tersebut. (R1)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Sinar Mas Land Berikan Pelatihan Digitalisasi Pemasaran Kepada 400 UMKM Binaan

Tangerang Selatan

Pilar Kunjungi Vaksinasi Massal Warga Trevista Ciputat

Tangerang Selatan

Pansel Rekruitment Direksi PT. PITS Terjebak dalam Telunjuk Walikota

Tangerang Selatan

DPU Tangsel Tidak Ada Pengerjaan Hotmix di Jalan Pondok Cabe Raya

BISNIS

Desainer Muda Amalia Effendi Tetap Berkarya Meski Dalam Situasi Pandemi

Tangerang Selatan

Benyamin Bavnie Resmi Lantik 119 Kepala Sekolah se-Tangsel

Tangerang Selatan

Pastikan Idulfitri 1445 H Aman, Benyamin Tinjau Pos Pantau Lebaran

Tangerang Selatan

PSEL: Energi dari Sampah, Solusi Nyata atau Hanya Ilusi untuk Masalah Lingkungan?