Home / Tangerang Selatan

Senin, 11 April 2022 - 12:26 WIB

Dalih DPMPTSP Cabut Langgar GSB, Satpol PP Tangsel Copot Segel JCo Donuts

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cabut segel bangunan JCo Donuts & Bread Talk milik PT Talkindo Selaksa Anugrah. Hal itu dilakukan atas dasar pernyataan pencabutan pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel.

Sekretaris Satpol PP Kota Tangsel, Sapta Mulyana mengakui, bahwa pihaknya yang mencabut segel bangunan milik Jco donuts, dengan alasan DPMPTSP Kota Tangsel telah mencabut surat pernyataan bahwa pembangunan J.Co donuts melanggar GSB.

Baca Juga  Pelita Air dan AirNav Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerja Sama Layanan Navigasi Penerbangan di Bandara Pondok Cabe

“Kita nyegel ada dasarnya ada surat yang menyatakan bahwa bangunan itu salah, setelah tim teknis turun surat dicabut, tapi hasil teknisnya belum turun,” ungkap Sapta kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (7/4/2022).

Sapta menegaskan, apabila melanggar proses berlanjut dan Satpol PP Tangsel bisa melanjutkan setelah ada surat pernyataan pencabutan pelanggaran GSB.

Baca Juga  Ppkm Diperlukan, Airin Tandatangani Surat Edaran

“Kalau saya sih, kalau sudah ada keterangan bahwa itu salah atau bener kita pasti lanjut, karena surat pernyataan itu di cabut kita tidak punya dasar hukum untuk melanjut,” pungkasnya. (Red/Frwt)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Wartawan Diancam, Ketua Forwat Bakal Polisikan Oknum Satpol PP Tangsel

Tangerang Selatan

Ratusan Pelaku UMKM ikut Tangsel Digifest 2022

Tangerang Selatan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan Terima 320 Baju Hazmat Dari CSR Ace Hardware

KESEHATAN

Pemkot Tangsel Pastikan Percepat Persebaran Vaksinasi Covid-19

Tangerang Selatan

Rapat Forkopimda, Benyamin Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pemilu 2024

Tangerang Selatan

Gelar Nobar Bersama 234 SC, PP: God Bless masih Satu Keluarga Besar

Tangerang Selatan

Tanah SHM Di Aspal Gunakan APBD, Pemilik Mediasi di Kelurahan Parigi

Tangerang Selatan

Jelang Idul Adha di Tangsel, Pedagang Ternak: Tahun Ini Kambing Lebih Banyak Pembeli