Dimana masalahnya? Di Cek Satpol PP, Pengusaha Cafe Resto Lahan Asset Witanaharja Setor Ke Oknum RW? – Sekilasbanten

Home / Tangerang Selatan

Kamis, 29 September 2022 - 09:57 WIB

Di Cek Satpol PP, Pengusaha Cafe Resto Lahan Asset Witanaharja Setor Ke Oknum RW?

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Setelah ramai di beritakan, resto kekinian yang viral di medsos akhirnya di kunjungi oleh penegak perda yakni satpol PP Tangsel. Dalam tinjauannya, satuan polisi pamong praja Kota Tangsel masih bersikap persuasif.

Kedatangan satpol PP Tangsel ke resto atau cafe bermaksud untuk memeriksa kelengkapan berkas perijinan hingga melayangkan surat undangan klarifikasi agar pengusaha kuliner yang berdiri di lahan asset bisa menjelaskan seputar legalitas usahanya.

“Iya, kami sudah undang pemilik resto untuk hadir ke kantor kami terkait kelengkapan berkas ijin berusaha di lahan pemda. Hari ini kami hanya memantau saja,” ucap Herman, penyidik pada satpol PP Tangsel kepada wartawan (28/9/2022)

Herman juga menjelaskan, pihak pengelola cafe belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kelengkapan berkas ijin yang di miliki. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama pihak pengusaha untuk hadir ke kantor kami untuk mengecek rekom dan juga ijin usaha.

Baca Juga  Polsek Curug Gelar Apel Strong Point “Operasi Cipta Kondisi” di Empat Lokasi Perbatasan

“Untuk saat ini pihak pengelola cafe & resto belum ingin cerita banyak tentang ijin yang sudah di kantongi. Hingga saat ini, kami belum tahu melalui rekom siapa mereka berani membangun di kawasan ini,” tambahnya

Sementara itu, ketua RW 16, Pamulang Barat yang di tuding sebagai penerima mandat pengelolaan asset masih belum berkomentar.

Berbeda dengan Rahmat Hidayat, Lurah Pamulang Barat menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mengaku tidak memberikan rekom ataupun ijin terkait pendirian cafe tersebut.

“Itu lahan pemda, tanah asset. Saya tidak pernah berikan ijin secara tertulis. Coba abang tanyakan langsung kepada pak RW,” ucap Lurah melalui sambungan WhatAppnya kepada wartawan.

Baca Juga  Prof. Moermahadi: IBIK Bogor Bertransformasi Kembangkan Kompetensi Anak Negeri

Ia juga menjelaskan, menurut informasi yang ia terima, lahan tersebut di kelola secara inisiatif berdasarkan keinginan untuk mempercantik tempat tersebut.

“Iya, infonya mereka itu awalnya berinisiatif untuk mengelola lahan tersebut ketimbang kumuh dan tidak terurus. Dan tidak mengetahui tentang pengurusan ijin,” terangnya

Kendati demikian, Lurah akan mencoba menanyakan langsung kepada ketua RW yang di maksud. Agar pemerintah daerah khususnya mendapatkan tambahan PAD dari sektor pariwisata.

“Nanti coba saya hubungi dulu ya. Setelahnya, saya akan infokan kelanjutannya,” tandas Rahmat. (Dt/Tb)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Tanggapi Dugaan Penipuan BPUM, Nancy: Anis Ini Saya Tidak Kenal Sama Sekali

Tangerang Selatan

Tuntut Oknum Satpol PP Lakukan Pengancaman Terhadap Wartawan Ditindak Tegas, Forwat Geruduk Pemkot Tangsel

Tangerang Selatan

Pelatihan Tanggap Bencana, Lurah Jurbar Harap Dapat Antisipasi

SENI BUDAYA

Siswa Khusus SKH YKDW 03 Karawaci Mengikuti BISAFEST Pesona Kreasi Seni Budaya 2023

Tangerang Selatan

Adakan Halal Bihalal, Kediaman H. Amjat Dores dibanjiri Tokoh Tangsel

Tangerang Selatan

Polres Tangsel Patroli Skala Besar Cegah SOTR dan Gangguan Kamtibmas

Tangerang Selatan

Baku Hantam Underground Series Kembali Digelar, Higgs Games Island Dukung Penuh

HUKUM & KRIMINAL

Kasus Venesia BSD, Ketua LSM KPPB: Pemiliknya Belum Tersentuh Hukum