Home / Tangerang Selatan

Kamis, 29 September 2022 - 09:57 WIB

Di Cek Satpol PP, Pengusaha Cafe Resto Lahan Asset Witanaharja Setor Ke Oknum RW?

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Setelah ramai di beritakan, resto kekinian yang viral di medsos akhirnya di kunjungi oleh penegak perda yakni satpol PP Tangsel. Dalam tinjauannya, satuan polisi pamong praja Kota Tangsel masih bersikap persuasif.

Kedatangan satpol PP Tangsel ke resto atau cafe bermaksud untuk memeriksa kelengkapan berkas perijinan hingga melayangkan surat undangan klarifikasi agar pengusaha kuliner yang berdiri di lahan asset bisa menjelaskan seputar legalitas usahanya.

“Iya, kami sudah undang pemilik resto untuk hadir ke kantor kami terkait kelengkapan berkas ijin berusaha di lahan pemda. Hari ini kami hanya memantau saja,” ucap Herman, penyidik pada satpol PP Tangsel kepada wartawan (28/9/2022)

Herman juga menjelaskan, pihak pengelola cafe belum dapat menjelaskan secara rinci terkait kelengkapan berkas ijin yang di miliki. Oleh karena itu, pihaknya meminta kerjasama pihak pengusaha untuk hadir ke kantor kami untuk mengecek rekom dan juga ijin usaha.

Baca Juga  Kerap Terjadi Lakalantas, Proyek Peningkatan Jalan Bhayangkara Tangerang Selatan di Keluhkan Warga

“Untuk saat ini pihak pengelola cafe & resto belum ingin cerita banyak tentang ijin yang sudah di kantongi. Hingga saat ini, kami belum tahu melalui rekom siapa mereka berani membangun di kawasan ini,” tambahnya

Sementara itu, ketua RW 16, Pamulang Barat yang di tuding sebagai penerima mandat pengelolaan asset masih belum berkomentar.

Berbeda dengan Rahmat Hidayat, Lurah Pamulang Barat menjelaskan, hingga saat ini pihaknya mengaku tidak memberikan rekom ataupun ijin terkait pendirian cafe tersebut.

“Itu lahan pemda, tanah asset. Saya tidak pernah berikan ijin secara tertulis. Coba abang tanyakan langsung kepada pak RW,” ucap Lurah melalui sambungan WhatAppnya kepada wartawan.

Baca Juga  Polsek Curug Lakukan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Bersama Siswa Sepolwan

Ia juga menjelaskan, menurut informasi yang ia terima, lahan tersebut di kelola secara inisiatif berdasarkan keinginan untuk mempercantik tempat tersebut.

“Iya, infonya mereka itu awalnya berinisiatif untuk mengelola lahan tersebut ketimbang kumuh dan tidak terurus. Dan tidak mengetahui tentang pengurusan ijin,” terangnya

Kendati demikian, Lurah akan mencoba menanyakan langsung kepada ketua RW yang di maksud. Agar pemerintah daerah khususnya mendapatkan tambahan PAD dari sektor pariwisata.

“Nanti coba saya hubungi dulu ya. Setelahnya, saya akan infokan kelanjutannya,” tandas Rahmat. (Dt/Tb)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Puluhan Cewe BO di Ciputat Tertangkap Polpp Tangsel

Ekonomi

Tanggap Bencana, Pemuda Pancasila PAC Pamulang Salurkan Bantuan

Tangerang Selatan

Kuliner Khas Jalur Mudik hadir di Festival Kuliner Serpong 2023

Tangerang Selatan

DPU Tangsel: Penataan Pedestrian Jalan Sumatera dan Batam Atas Permintaan Warga

Tangerang Selatan

Dahulukan Interpelasi Baru Evaluasi Perda BUMD PITS

Tangerang Selatan

Gelar Rapat Pleno Terbatas, SMSI Tangsel Restrukturisasi Pengurus

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siapkan Aturan PTMT, Benyamin: Tenaga Pendidik Harus Sudah Divaksin

Tangerang Selatan

Peringati Hari Veteran Nasional, Pilar Berpesan Generasi Muda untuk Contoh dan Teruskan Perjuangan