SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Kegiatan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19, kembali dilakukan Polsek Curug Polres Tangerang Selatan, Minggu (30/5/2021) pagi.
Operasi Yustisi berlangsung didepan Mapolsek Curug, Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang diisi dengan bagi-bagi masker.
“Semoga dalam Operasi Yustisi ini, masyarakat semakin sadar tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” ujar Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho.
Agung mengatakan, operasi yustisi ini melibatkan 8 personel Polsek Curug.
“Selanjutnya para pelanggar diberi peringatan oleh petugas agar tetap patuh pada protokol kesehatan dalam pencegahan covid-19 kemudian diberikan masker gartis,” tukasnya. (red)