Home / KEPOLISIAN

Senin, 24 Juni 2024 - 14:51 WIB

Dicek Polisi, Rumah Kosong di Gembong Diduga Jadi Tempat Penyimpanan Miras

Foto: Anggota Polsek Balaraja dan Perangkar Desa Saat Melakukan Pengecekan Rumah Kosong.

Foto: Anggota Polsek Balaraja dan Perangkar Desa Saat Melakukan Pengecekan Rumah Kosong.

SEKILASBANTEN.COM, BALARAJA — Personil Polsek Balaraja melakukan pengecekan sebuah rumah kosong yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras. Senin (24/6/2024).

Rumah kosong tersebut berlokasi di Kampung Ampel, RT 01 RW 06, Desa Gembong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dari pantauan di lokasi, rumah kosong itu diketahui milik seseorang yang berinisial AS.

Pengecekan dilakukan pihak Polsek Balaraja lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa di rumah tersebut diduga dijadikan tempat tindak pidana penyimpanan minuman keras.

Atas dasar informasi dari masyarakat, kemudian personil Polsek Balaraja dari Unit Reskrim dan Bhabinkamtibmas berkoordinasi dengan pihak pemilik rumah, RT setempat dan Tokoh masyarakat bergegas mendatangi
lokasi bersama sama untuk melakukan pengecekan, namun hasilnya nihil alias tidak diketemukan adanya miras.

Baca Juga  Antisipasi Terjadi Sweeping Buntut Pengeroyokan, Kapolres Serang Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono Melalui Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan membenarkan pihaknya telah melakukan pengecekan rumah kosong milik AS.

“Jadi, berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat bahwa di Kampung Ampel Desa Gembong ada sebuah rumah yang diduga jadi penyimpanan miras, namun setelah kita cek dan diperiksa bersama sama ternyata kami tidak menemukan barang yang dimaksud,” terangnya.

Lebih lanjut AKP Badri Hasan mengatakan, pihaknya hanya mendapat keterangan bahwa benar dari tahun 2022 hingga 2023, rumah itu dijadikan tempat penyimpanan miras jenis ciu yang didatangkan dari jawa dan distribusikan ke wilayah Balaraja dan Kronjo.

Baca Juga  Polresta Soetta Gelar Jumat Bersih dan Beri Bantuan Sembako

“Sejak awal bulan ini rumah tersebut sudah dikosongkan dan akan direnovasi untuk dijadikan toko pakaian dan kuliner,” jelasnya.

Ia menambahkan saat ini pihaknya masih mendalami laporan kasus tersebut dan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Selaku Kapolsek dirinya menghimbau kepada warganya agar tidak bermain main dengan hukum.

“Apabila diketemukannya tindak pidana yang dilakukan oleh warganya, kami tidak segan segan untuk melakukan tindakan tegas,” tegasnya. (Gn/Hnfi)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Genjot Zona Aman Dari Covid19, Muspika Curug Rutin Ops Yustisi

KEPOLISIAN

Tekan Penularan Covid-19 di Curug Ops Yustisi dan PPKM di Genjot

KEPOLISIAN

Maraknya Pemalsuan BBM, Polsek Sunda Kelapa Lakukan Himbauan Kamtibmas

KEPOLISIAN

Polsek Curug Geber Vaksin Booster di Dua Lokasi Sekaligus

KEPOLISIAN

Pererat Silaturahmi Bersama Masyarakat, Kapolres Metro Tangerang Kota Laksanakan Tarling Safari Ramadan 2025

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Menyalurkan Paket Sembako Untuk Asrama Yatim Melalui Bhabinkamtibmas

KEPOLISIAN

Sediakan Loket Khusus Bagi Kelompok Rentan, Salah Satu Unggulan Pelayanan Publik di Polrestro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Polsek Curug Melakukan Pengamanan dan Pendampingan Pembagian BLT DD
error: Content is protected !!