SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Beberapa Sekolah dibawah naungan Yayasan Karya Dharma Wanita yang ada di KotaTangerang diduga belum memperpanjang Izin Operasional Sekolah (Izop) namun bisa mencairkan dana Bos.
Hal tersebut jelas-jelas melanggar peraturan yang telah ditetapkan pemerintah lantaran sekolah yang menerima dana bos harus memiliki kelengkapan persyaratan yang diajukan pemerintah.
Diantara syarat-syarat tersebut meliputi; 1. Izin Operasional Sekolah harus aktif, 2. Kepemilikan/kontrak Lahan harus Jelas, 3. PBG/IMB atas nama sekolah.
Humas SMK Dharma Siswa salah satu Sekolah di bawah naungan Yayasan Karya Dharma Wanita( YKDW), Fadil saat ditemui Sekilasbanten.com pada 24 Januari 2025 di kantornya menjelaskan, terkait Izop, sepengetahuan dia sudah diurus dari tahun lalu namun ia mengaku perpanjangan tersebut masih dalam proses hingga kini.
“Izin operasional sudah ada tapi proses perpanjangan belum beres Pak, terakhir tahun 2023, operatornya juga belum memberikan informasi apakah berkas ada yang kurang atau tidak,” kata Fadil.

Foto: Lokasi Sekolah SMP/SMK Darma Siswa Dibawah Naungan YKDW Tangerang di Karawaci.
Tak hanya itu, ada dugaaan lahan beberapa sekolah dibawah naungan YKDW diantara nya SMP Dharma Siswa dan SKh tersebut tidak memiliki PBG/IMB, selaku ia mengatakan tidak tahu menahu terkait hal tersebut.
“Saya tidak tahu menahu soal tersebut, nanti saya koordinasikan dengan guru-guru, karena yang tau soal itu adalah Yayasan,” ujarnya.
Sementara Kabid SKh Provinsi Banten, DR,Supandi saat dihubungi via Whatsap pada 24 Desember 2024 lalu mengatakan bahwa sepengetahuanya semua sekolah yang mendapat dana Bos
ada ijin operasionalnya, adapun yang sudah mati ijinya sedang dalam proses.
“Ada sekolah yang Izopnya sudah mati izinya sedang dalam proses, beberapa hari yang lalu saya sudah cek dengan pengawas pembina,” jelasnya singkat.
(Al/Thr)