Home / PENDIDIKAN

Sabtu, 18 Maret 2023 - 12:51 WIB

SMKN 5 Mauk Gaduh, Guru Tak Izinkan Siswa/wi nya Pulang Sekolah Sebelum Jam 18.30

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Kekisruhan terjadi di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN 5) Mauk. Jum’at (17/3/2023) sore.

Pasalnya, Siswa-siswi yang biasanya pulang sekolah pukul 16.00, namun lantaran alasan ada kegiatan ketarunaan siswa dipaksa pulang jam 18.30 WIB. di Hari Senin dan Jum’at, Sehingga membuat resah para siswa dan orang tua yang menjemput.

Menurut salah seorang siswa yang tidak mau disebut namanya mengatakan, para siswa/wi berebut ingin pulang sekolah setelah belajar selama 12 jam, sehingga banyak siswi yang pingsan.

Baca Juga  Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Ketua Majapahit Nusantara Gelar Acara Tasyakuran Tujuh Bulan Calon Buah Hatinya

“Hal ini karena setiap senin dan Jum’at diadakan kegiatan ketarunaan, hingga siswi banyak yang pingsan,” ujarnya.

Ia menuturkan, biasanya sekolah pulang jam 16.00 Wib. usai Sholat asar, namun siswa dipaksa pulang jam 18.30.

Tak hanya itu, dari beberapa vidio yang beredar, sempat terjadi kericuhan antara diduga oknum TNI pembimbing ketarunaan dan wali murid yang hendak menjemput putra-putrinya lantaran sudah malam.

Dalam peristiwa tersebut para siswa sempat memvidiokan sambil mengatakan. “Kisruh nih..Kisruh Nih Vidioin-vidioin,” kata siswa dalam vidio tersebut.

Terpisah, Batuud Koramil 09/Mauk saat di Konfirmasi via WhatsApp mengatatakan, bahwa oknum TNI yang menjadi pembimbing ketarunaan di SMKN 5 Mauk bukanlah anggotanya (Bukan Babinsa).

Baca Juga  PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang

“Bukan anggota Babinsa Koramil Mauk Pak,” singkatnya.

Terkait peristiwa itu, sekilasbanten.com mencoba menghubungi 2 orang guru yang berinisial M dan A melalui pesan WhatsApp, namun yang bersangkutan hingga berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. (Tim/Gn)

Share :

Baca Juga

PENDIDIKAN

Tempuh Pendidikan, Pengacara Muda Asal Mataram jadi Mahasiswa di Perguruan Tinggi Hukum Militer

PENDIDIKAN

Disuport Lurah, Yayasan Pendidikan Syasika Nirwasita Jaya Siapkan Pendidikan Berkualitas dan Terjangkau

PENDIDIKAN

Berbagi di Bulan Ramadan, Siswa SDN Cipete 5 Sukarela Sumbang Sembako

Kota Tangerang

Mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 di Kota Tangerang Melalui Sektor Pendidikan

NASIONAL

Cara Mengatasi NIK Bermasalah Saat Daftar Sekolah Kedinasan

PENDIDIKAN

SMPN 7 Pasar Kemis Peringati HUT PGRI ke – 77 dan HGN Dengan Meriah

PENDIDIKAN

Kepsek SDN Gondrong 3 Bantah Tuduhan Pungli di Sekolahnya, Itu Murni Sumbangan Persetujuan Bersama

PENDIDIKAN

Gelar Konferensi Pers, Ini Pernyataan Resmi UMT Terkait Kasus Pelecehan Seksual