Home / BANTEN

Senin, 11 Agustus 2025 - 17:18 WIB

Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Melanggar Aturan, Satpol PP Kota Tangerang Segel Bangunan di Neglasari

Foto: Satpol PP Kota Tangerang Saat Melakukan Penyegelan Sebuah Bangunan Yang Diduga Menjadi Tempat Prostitusi di Neglasari.

Foto: Satpol PP Kota Tangerang Saat Melakukan Penyegelan Sebuah Bangunan Yang Diduga Menjadi Tempat Prostitusi di Neglasari.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berkomitmen memberantas praktik prostitusi.

Salah satunya, Satpol PP Kota Tangerang baru saja melakukan penyegelan bangunan semi permanen yang diduga digunakan untuk praktik prostitusi di Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Satpol PP Kota Tangerang Irman Pujahendra menuturkan, proses penyegelan merupakan upaya tindak lanjut dari Operasi Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2025 dan Perda Nomor 8 Tahun 2018.

Terpantau, Satpol PP Kota Tangerang melakukan penyegelan enam kamar di deretan bangunan semi permanen di atas lahan milik Perseroan Terbatas (PT) Angkasa Pura yang disalahgunakan sebagai lokasi praktik prostitusi.

Baca Juga  Tim Satgas TPPO Polrestro Tangerang Kota Ringkus Pelaku Pemberangkatan Pekerja Migran Ilegal

“Kami baru saja melakukan penyegalan bangunan yang disinyalir masyarakat sebagai tempat praktik prostitusi selama operasi penegakan Perda dini hari tadi. Bukan tanpa alasan, kami juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi di sejumlah kamar yang semakin memperkuat bahwa bangunan semi permanen ini memang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi,” ujar Irman, Senin (11/8/25).

Selain itu, Kata Dia, Satpol PP Kota Tangerang juga telah melakukan pemasangan garis polisi untuk mengamankan bangunan semi permanen tersebut sementara waktu.

Tak hanya itu, Satpol PP Kota Tangerang telah melayangkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Tangerang kepada pemilik bangunan untuk dilakukan penindakan pemeriksaan secara lebih lanjut.

Baca Juga  Satreskrim Polrestro Tangerang Kota Tangkap Pelaku Perampokan Emas 65 Gram di Neglasari

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang berharap penyegelan lokasi praktik prostitusi dapat mendukung keamanan, ketentraman, dan ketertiban umum, sekaligus mengajak semua lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengantispasi pelanggaran Perda di lingkungan masing-masing.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan pengawasan di sekitar lingkungan masing-masing seperti memberikan laporan bila menemukan lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempar praktik prostitusi yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.    (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Vaksin Sinovac Tiba di Banten, Wagub Tinjau Gudang Farmasi

BANTEN

Wali Kota Tangerang Resmikan Pembangunan Gedung MUI di Kecamatan Benda

Pandeglang

Diisi Penceramah Kondang Ustadz Abdul Somad, Tabligh Akbar di Alun – alun Pandeglang Dihadiri Ribuan Warga

BANTEN

Akhir tahun, Kapolrestro Tangerang Kota Sampaikan Capaian Kinerja Tahun 2022

BANTEN

Waspada Kejahatan, Polsek Curug Intensifkan Lakukan Operasi Cipta Kondisi

BANTEN

Eddy Ganefo Lantik Kadin Bandara SHIA di Hotel MCC Pandeglang

BANTEN

Polsek Curug Gelar Apel Konsolidasi, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

BANTEN

Aksi Buruh Menerobos ke Ruang Kerja, WH: Seharusnya Negara Beri Rasa Aman Kepada Kepala Daerah