Home / Kabupaten Serang

Jumat, 2 Februari 2024 - 19:39 WIB

Diduga Melanggar Hukum, Ketua Yayasan MM Sekaligus Koordinator ARNI Meminta Maaf Usai Dillaporkan ke Polisi

SEKILASBANTEN.COM, SERANG – Ade Hermawan selaku ketua umum Yayasan Mutiara Maharani sekaligus koordinator Aliansi Rehabilitasi NAPZA Indonesia (ARNI) menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan melanggar hukum terhadap Yayasan Rehabilitasi Ultra setelah dilaporkan oleh pihak Yayasan Rehabilitasi ultra ke Polda Metro Jaya.

Dalam video permintaan maaf yang disampaikan oleh Ade Hermawan mengakui kesalahannya telah memasuki pekarangan orang lain dan telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan serta tindakan arogan baik terhadap barang maupun orang lain.

Saya Ade Hermawan selaku Ketua Umum Yayasan Mutiara Maharani dan Ketua Koordinator ARNI memohon maaf kepada pihak yang dirugikan khususnya bapak Ferdy Gunawan selaku Ketua Yayasan Ultra, ucap Ade.

Baca Juga  Perkumpulan Wartawan Serang Timur Gelar Kegiatan Yasinan

” Saya mohon maaf atas tindakan saya memasuki pekarangan orang lain atau tindakan premanisme, intimidasi dan pemaksaan terhadap klien Yayasan Ultra,” ucap Ade dalam rekaman video permintaan maaf, pada Kamis (01/02/2024).

Ade juga mengaku telah menyebar luas informasi yang diduga mencoreng nama baik Yayasan Ultra. Ia berjanji akan menarik seluruh pemberitaan yang beredar di beberapa media online.

Selain Ade Hermawan, Edo Agustian selaku anggota Persaudaraan korban NAPZA Indonesia (PKNI) menyampaikan ucapan yang sama terkait perbuatan melanggar hukum.

Baca Juga  Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Polres Serang Gelar Upacara di Lapangan Hijau Mapolres

“ Saya Edo selaku anggota Persaudaraan Korban NAPZA Indonesia (PKNI) mengakui kesalahan saya sesuai dengan laporan polisi nomor LP/B/6690/11/2023/SPKT POLDA METRO JAYA Tanggal 20 November 2023,” ucap Edo.

Ke depan Ade dan Edo menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum. (Red/Ngga)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

Ramadhan Berbagi, PWI Kabupaten Serang Santuni Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama

Kabupaten Serang

13 Pasangan Bukan Pasutri Terjaring Operasi Pekat di Salah Satu Penginapan

Kabupaten Serang

Wasdal DTRB Kabupaten Tangerang Akan Layangkan Surat Pemberhentian Bangunan Kosan di Curug Sangereng

Kabupaten Serang

Perkuat Sinergitas, PWI Kabupaten Serang Sambangi PHRI

Kabupaten Serang

Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Polres Serang Gelar Upacara di Lapangan Hijau Mapolres

Kabupaten Serang

Keluhkan Bau Tak Sedap Masyarakat Desa Junti Datangi PT. Pahala Sukses Bersama

Kabupaten Serang

AKB, Polsek Cikande Disiplinkan Masyarakat Melalui Patroli Protokol Kesehatan

Kabupaten Serang

Situs Budaya Cagar Alam Dikeruk, Masyarakat Gunung Santri Datangi PTSP Kabupaten Serang
error: Content is protected !!