Home / BANTEN

Senin, 1 Desember 2025 - 15:40 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Anggaran Belanja Media di Kecamatan Karang Tengah Disoal

Foto: Kantor Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

Foto: Kantor Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Ketua Forum Wartawan Tangerang ( Forwat), Andi Lala menilai pengunaan anggaran belanja media di Kecamatan Karang Tengah , Kota Tangerang tidak transparan dan diskriminasi.

Padahal anggaran (Advetorial) tersebut merupakan hak perusahaan media baik tingkat lokal,regional maupun nasional dan bukan hanya diberikan kepada orang terdekat saja.

Pria yang kerap disapa Lala ini juga menegaskan kalau, anggaran pubilkasi yang di kelola Kecamatan Karang Tengah itu adalah usulan dari pihaknya (Forwat.red) dimasa pandemi covid -19. Forwat saat itu menggelar aksi damai, menuntut transparansi anggaran belanja media yang dikelola Pemkot Tangerang dan DPRD Kota Tangerang, tepat Kamis tanggal 2 Juli tahun 2020 lalu.

“Anggaran belanja media ini adalah hak kami sebagai wartawan dan perusahaan media. Tentu secara profesional dengan syarat dan ketentuan yang berlaku Kami (Forwat) yang perjuangkan itu. Saat Covid_19 anggaran itu kena rasionalisasi, dipangkas dan ditiadakan, kami yang meminta dan mengusulkan agar Pemkot dan DPRD Kota Tangerang mengembalikan anggaran belanja media tersebut, Ya, sampai saat ini.Termasuk yang ada di tiap dinas dan kecamatan. Harusnya digunakan secara transparan bukan hanya kepada orang terdekat saja. Kami minta segera ada klarifikasi dari Camat Karang Tengah,” papar Lala bercerita, Senin, (01/12/2025).

Baca Juga  Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Acara Tasyakuran Sekretariat Forwat

Selain itu, Lala juga menyebut pengelolaan anggaran diseminasi informasi di Kecamatan Karang Tengah itu bobrok, terlebih tidak melibatkan kelompok wartawan yang ada di Kota Tangerang, sehingga dianggap tidak berlaku adil dan kurang tepat sasaran.

“Anggaran publikasi media ini semestinya bisa digunakan oleh pihak Kecamatan Karang Tengah untuk menyampaikan program pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan membangun sinergitas kepada wartawan, bukan malah sebaliknya. Jadi polemik, ini jelas bobrok dan kami minta penjelasan dari Pihak Kecamatan Karang Tengah,” ungkap Lala menambahkan.

Baca Juga  Tim Kuasa Hukum Padi - Padi Minta Perlindungan Hukum ke PN Tangerang

Sementara saat di konfirmasi, Camat Karang Tengah, Hendriyanto mengatakan kalau pengunaan anggaran advetorial itu dikelola oleh Sekretaris Camat, dan telah diberikan kepada beberapa orang wartawan.

Untuk saat ini anggaran tersebut telah habis dan tidak ada pada anggaran biaya tambahan (ABT) tahun 2025 . Camat berjanji akan memasukan anggaran tersebut pada tahun 2026 mendatang.

“Untuk ABT kita tidak ada slot adv. Adv dan lain lain yang pegang Sekcam dan ane kurang tahu soal itu, silahkan saja di kroscek” pungkasnya singkat (fwt)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Raperda RDTR Tak Kunjung Diajukan ke DPRD, Aktivis: Tim Prolegda dan OPD Teknis Terkait RDTR Tak Becus Kerja

BANTEN

Sat Binmas Restro Tangerang Kota Gelar Binluh di Ponpes Darul Ulum Neglasari

BANTEN

Pantau PPKM Level 3 di Pasar Lama, Kapolres Metro Tangerang Kota Bagi-Bagi Masker

BANTEN

LPJ APBD 2024 Disahkan, Sachrudin; Kolaborasi Pemkot dan DPRD Berbuah Apresiasi

BANTEN

Bersama Wali Kota Tangerang, Kadispora Lepas 109 Atlet FORNAS 2025 ke NTB

Lebak

Hari Kesaktian Pancasila, Kalapas Rangkasbitung Gelar Upacara Bersama Forkopimda

BANTEN

Gubernur WH : Provinsi Banten Waspada Omicron

BANTEN

Plt Sekda Bersama Forkopimda Banten Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila