Home / Kabupaten Serang

Rabu, 1 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Dipanggil Disperindag Kabupaten Tangerang, Management PT Shaibo Shoes Indonesia Tak Hadir

Foto:Kantor Disperindag Kabupaten Tangerang

Foto:Kantor Disperindag Kabupaten Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KABUPATEN TANGERANG — Terkait dugaan perusahaan tanpa izin operasional PT Shaibo Shoes Indonesia yang berlokasi di Jalan Raya Maloko No. 89, Kelurahan Babakan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian berupaya melakukan pemanggilan ke pihak menagement perusahaan tersebut.

Alih alih menanggapi surat pemanggilan Disperindag Kabupaten Tangerang, justru management perusahaan tersebut tak satupun ada yang hadir tanpa alasan apapun, sehingga Ketua MP Gibran Provinsi Banten, Taher Jalalulael sangat menyayangkan pihak perusahaan yang ia nilai membangkang institusi pemerintah.

Baca Juga  Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Banten Kunjungi Lapas Serang

“Ini jadi pertanyaan besar buat saya, kenapa perusahaan dipanggil melalui surat resmi oleh Disperindag tidak hadir, berarti mereka membangkang dong,” kata Taher

Ia menduga ada beking kuat dibelakang operasional pabrik tersebut secara ilegal.
Taher juga mendesak dinas perizinan Kabupaten Tangerang untuk klarifikasi laporan dugaan perusahaan tanpa Izin.

“Sudah saya Surati Dinas Perizinan, Minggu- Minggu ini mau memberikan jawaban, kami tunggu apa jawabannya, jika tidak ada jawaban kami akan teruskan ke Ombudsman,” tandas Taher.

Saat dikonfirmasi via sambungan WhatsApp, Rabu (1/10/2025) Kabid Sarpras Disperindag Kabupaten Tangerang, Samsul Romli mengatakan, pihaknya sudah berupaya memanggil pihak perusahaan melalui Surat Panggilan Nomor: 8/500.9/2507/Disperindag/2025, namun satupun dari pihak perusahaan tidak ada yang hadir.

Baca Juga  DPW Masyarakat Pendukung Gibran Pastikan Airin-Ade Menang

“Kami sudah panggil kemarin Senin mas, tapi tak satupun dari perwakilan perusahaan nggak ada yang hadir,” ungkapnya. (Adv)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Serang

PERWAST Turut Berbela Sungkawa Atas Meninggalnya Kepala Desa Blokang Almarhum Oji Sanuji

Kabupaten Serang

Diduga Melanggar Hukum, Ketua Yayasan MM Sekaligus Koordinator ARNI Meminta Maaf Usai Dillaporkan ke Polisi

Kabupaten Serang

Sambut Tahun Baru Muharram 1445 Hijriah, Ratusan Warga Tembong Gelar Pawai Obor

Kabupaten Serang

Kapolda Banten Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala PT. Jasa Raharja

Kabupaten Serang

Perkuat Sinergitas, PWI Kabupaten Serang Sambangi PHRI

Kabupaten Serang

Dewan Pembina PERWAST Ikut Ramaikan Bursa Pencalonan Ketua PERWAS

Kabupaten Serang

Peringatan Hari Pahlawan ke-78, Polres Serang Gelar Upacara di Lapangan Hijau Mapolres

Kabupaten Serang

Puluhan Wartawan dan Aktivis Serang Raya Gelar Aksi Solidaritas Atas Terbunuhnya Wartawan di Sumut