Home / PERISTIWA

Senin, 1 Maret 2021 - 12:23 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Tindak Lanjuti Soal Jam Operasional Pengurungan Pembangunan Perumahan di Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan tindak lanjuti aktivitas pengurungan pembangunan yang rencananya akan dijadikan sebuah pemukiman perumahan yang diduga telah kangkangi Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Dilokasi pukul 11.13 wib siang masih terlihat aktivitas kegiatan di proyek pembangunan Paramount tersebut berlokasi di Jalan Raya PLP Curug, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug Tangerang.

“Gak ada ijin operasional. Perpub 47/2018 tidak ada pengecualian, trik informasi nya” Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp. Senin (1/3/2021).

Baca Juga  Menunggu Informasi Terkait Pemanggilan Penanggung Jawab Galian dan Pemindahan Tanah, RD Rusnandar Sebut Sudah Sampaikan Kepada Seseorang ???

Pasalnya. Keberadaan truk-truk itu memancing perhatian para pemotor yang sesekali menoleh ke arah barisan truk beratap terpal cerah tersebut. Arus lalu lintas tetap ramai lancar merayap di kawasan itu.

Sementara, Kasi Pol PP Kecamatan Curug Cucu Supriadi mengatakan bersama pihak kepolisian Polsek curug telah menegur untuk melakukan aktivitas pengurungan sesuai dengan aturan Perbup 47 Tahun 2018 Kabupaten Tangerang.

“Pihak pengembang sudah minta maaf, dan apabila mengulangi (aktivitas diluar jam operasional) dia bersedia ditindak,” ucap Cucu saat dikonfirmasi di Kecamatan Curug.

Lebih lanjut, Ketua RT 05/03 A. Hardiansyah Desa Cukanggalih mengeluhkan ceceran tanah yang tumpah dari bak truk pengangkut. Sehingga kondisi jalan menjadi berdebu dan licin bila hujan kontur jalan menjadi licin.

Baca Juga  Momen Idul Fitri 2025, PSHT Ranting Paskem Gelar Pelantikan Pengurus dan Halal Bihalal

“Pernah terjadi pada Jum’at Sabtu kemarin. Saya melihat jelas para pengguna roda dua terpeleset karena licinnya jalan dan tadi juga dapat informasi katanya ada 14 motor tergelincir saat melintas nanti saya mau kroscek kebenaran nya,” ungkap Hardiansyah. Senin (1/3/2021).

“Harapannya Paramount (pengembang) melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Tanah yang berceceran kalo bisa dibersihkan. Jangan seperti lautan tanah merah,” keluhnya. (ris)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Pabrik Kimia di Karawaci Dilahap Si Jago Merah Asap Pekat Membumbung Tinggi

PERISTIWA

Kebakaran Kios Berlantai Dua di Pondok Arum Memakan 2 Korban Jiwa

PERISTIWA

Akibat Hujan dan Diterjang Angin Kanopi Lobby Mall Metropolis Tangerang Rusak, Pengelola: Sudah Tertangani

PERISTIWA

Pabrik Kemasan di Curug Terbakar Hebat, Kepulan Asap Hitam Terlihat Hingga Puluhan Kilometer

PERISTIWA

Pasca Hujan Deras, Jalan Penghubung Binong dan Kecamatan Kelapa Dua Tergenang Banjir

PERISTIWA

Team SAR Gabungan Akhirnya Temukan Bocah yang Tenggelam di Kali Angke

PERISTIWA

Sopir Truk Wing Box Penyebab Kecelakaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka

PERISTIWA

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Dua Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Dimyati