Home / PERISTIWA

Senin, 1 Maret 2021 - 12:23 WIB

Dishub Kabupaten Tangerang Akan Tindak Lanjuti Soal Jam Operasional Pengurungan Pembangunan Perumahan di Curug

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang akan tindak lanjuti aktivitas pengurungan pembangunan yang rencananya akan dijadikan sebuah pemukiman perumahan yang diduga telah kangkangi Peraturan Bupati (Perbup) 47/2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Tambang (Pasir, Batu, Tanah).

Dalam Perbup itu disebutkan bahwa truk tanah dilarang melintas mulai pukul 05:00 hingga 22:00 WIB.

Dilokasi pukul 11.13 wib siang masih terlihat aktivitas kegiatan di proyek pembangunan Paramount tersebut berlokasi di Jalan Raya PLP Curug, Desa Cukanggalih Kecamatan Curug Tangerang.

“Gak ada ijin operasional. Perpub 47/2018 tidak ada pengecualian, trik informasi nya” Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang Agus Suryana saat dihubungi media ini melalui pesan WhatsApp. Senin (1/3/2021).

Baca Juga  Jelang Pelaksanaan Vaksinasi Untuk Lansia Kapolsek Curug Lakukan Kunjungan ke Lurah Binong

Pasalnya. Keberadaan truk-truk itu memancing perhatian para pemotor yang sesekali menoleh ke arah barisan truk beratap terpal cerah tersebut. Arus lalu lintas tetap ramai lancar merayap di kawasan itu.

Sementara, Kasi Pol PP Kecamatan Curug Cucu Supriadi mengatakan bersama pihak kepolisian Polsek curug telah menegur untuk melakukan aktivitas pengurungan sesuai dengan aturan Perbup 47 Tahun 2018 Kabupaten Tangerang.

“Pihak pengembang sudah minta maaf, dan apabila mengulangi (aktivitas diluar jam operasional) dia bersedia ditindak,” ucap Cucu saat dikonfirmasi di Kecamatan Curug.

Lebih lanjut, Ketua RT 05/03 A. Hardiansyah Desa Cukanggalih mengeluhkan ceceran tanah yang tumpah dari bak truk pengangkut. Sehingga kondisi jalan menjadi berdebu dan licin bila hujan kontur jalan menjadi licin.

Baca Juga  Pengamanan Malam Takbir Kapolsek Curug Gelar Apel Pasukan

“Pernah terjadi pada Jum’at Sabtu kemarin. Saya melihat jelas para pengguna roda dua terpeleset karena licinnya jalan dan tadi juga dapat informasi katanya ada 14 motor tergelincir saat melintas nanti saya mau kroscek kebenaran nya,” ungkap Hardiansyah. Senin (1/3/2021).

“Harapannya Paramount (pengembang) melaksanakan kegiatan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat. Tanah yang berceceran kalo bisa dibersihkan. Jangan seperti lautan tanah merah,” keluhnya. (ris)

Share :

Baca Juga

HUKUM & KRIMINAL

Tega Bacok Mertuanya, Menantu di Tangkap Tim Resmob Polsek Curug

PERISTIWA

Tak Ada Korban Meninggal, Ini Data Sementara Korban Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang

PERISTIWA

Pabrik Kimia di Karawaci Dilahap Si Jago Merah Asap Pekat Membumbung Tinggi

PERISTIWA

Ini Keterang Pers Pj WalikotaTangerang Terkait Kebakaran PT Indoraya di Karawaci

PERISTIWA

Sebuah Kios gas LPG hangus di Lalap si Jago Merah

PERISTIWA

Diduga Kesulitan Ekonomi, Seorang Pria Gantung Diri di Gawang Lapangan Sepak Bola Rawacana

PERISTIWA

Bocah Tewas Terlindas Truk Pasir di Jalan Raya Pakuhaji, Kasi Humas: Sudah Ditangani Satlantas Polres Metro Tangerang Kota

PERISTIWA

Meski Terluka ! Iptu Gunawan Berhasil Gagalkan Aksi Sindikat Ganjal ATM