Home / PERISTIWA

Minggu, 3 November 2024 - 10:43 WIB

Sopir Truk Wing Box Penyebab Kecelakaan di Tangerang Ditetapkan Tersangka

Foto; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Menyampaikan Keterangan Pers.

Foto; Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho Saat Menyampaikan Keterangan Pers.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya tetapkan sopir truk wing box tronton bernomor polisi:B-9727-UEU sebagai tersangka.  Sopir berinisial JFN (24) itu ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada hari Sabtu, 2 November 2024 dan dilakukan penahanan terhadap sopir ugal-ugalan tersebut.

“Dari akibat kejadian tersebut, kita telah mengevakuasi korban ke beberapa rumah sakit diantaranya RS EMC, RS Sari Asih Cipondoh, RSUD Kota Tangerang termasuk membawa sopir ke RSUD Kabupaten Tangerang akibat amuk massa, melakukan pendataan korban dan barang bukti, melakukan olah TKP bersama tim TAA Ditlantas Polda Metro Jaya,  pemeriksaan saksi-saksi.  Setelah status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan. Melalui gelar perkara,  JFN (24 tahun) Sopir Truk Wing Box telah cukup bukti kita tetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. Minggu (3/11/2024) didampingi Kasat Reskrim, Kompol David Yanuar Kanitero

Baca Juga  Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Tersangka dijerat dengan pasal 311 ayat (2) dan (4) jo pasal 312 UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman penjara 10 tahun dan atau denda Rp 20 juta.

“Ancaman hukuman 10 tahun penjara,” tegas Kapolres.

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan laboratorium terhadap urine dari JFN, dan dinyatakan positif mengandung narkoba, jenis methampetamin.

“Hasil labnya demikian (positif), sehingga ini sangat membahayakan, mengemudikan kendaraan dibawah pengaruh Narkoba,” ungkap Zain.

Apapun kronologi kejadian tersebut, diawali Truk Wing Box tronton yang dikendarai tersangka JFN datang dari arah Cikokol menuju Cipondoh ini menabrak bemper belakang mobil suzuki Ertiga yang sedang berhenti di Traffic Light (TL) arah Kodim.

Baca Juga  Polisi Canangkan Lima Ruas Jalan Arteri di Kota Tangerang Jadi Kawasan Bebas Macet

Lantaran panik dan dalam pengaruh narkoba tersangka melarikan diri ke arah Cipondoh dan kejar oleh sejumlah warga sampai jalan KH. Hasyim Ashari dan kembali menabrak pengendara sepeda motor, lalu kabur ke arah Nerogtog, Graha Raya, Banjar Wijaya, kembali ke Jalan KH Hasyim Ashari, terakhir dapat dihentikan di bundaran tugu adipura jalan Veteran. Hingga JFN diamuk massa yang marah.

“Ada 10 mobil dan 6 motor yang mengalami kerusakan akibat di tabrak maupun di serempet oleh truk yang dikemudikan JFN. tidak ada laporan korban meninggal dunia, adapun korban luka sebanyak 6 orang terdiri dari 4 orang wanita dan 2 laki-laki,” katanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PERISTIWA

Pemkot Tangsel Segera Tangani Titik Banjir

PERISTIWA

Lima Jam Dalam Pencarian, 2 Bocah Tenggelam di Sungai Cisadane Ditemukan Meninggal Dunia

PERISTIWA

Petugas Kebersihan DLH Kota Tangerang Tewas Tertabrak KRL

PERISTIWA

Dinas PU TANGSEL Dan BBWS Ciliwing-Cisadane Kerahkan Alat Berat Penanganan Darurat Longsor Kali Ciputat Ditargetkan 3 Hari Selesai

PERISTIWA

Diduga Serangan Jantung, Sopir Ditemukan Meninggal di Tangerang

KEPOLISIAN

Apresiasi dari Berbagai Sumber Muncul Untuk Sat-Reskrim Polres Tangsel 

PERISTIWA

Polsek Kragilan Cek TKP Temuan Mayat Bayi Perempuan di Desa Cisait

PERISTIWA

Polres Tangerang Selatan Selamatkan Remaja Perempuan yang Nyaris Tenggelam di The Breeze BSD