Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 30 Mei 2022 - 17:51 WIB

Menunggu Informasi Terkait Pemanggilan Penanggung Jawab Galian dan Pemindahan Tanah, RD Rusnandar Sebut Sudah Sampaikan Kepada Seseorang ???

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Usai tinjau aktivitas galian dan pemindahan tanah yang berlokasi di Jalan Raya Diklat Pemda, Curug Wetan pada Rabu, (25/5/2022) Satpol PP Kabupaten sampaikan akan segera memanggil pihak penanggung jawab dari proyek developer lippo.

Pemanggilan itu disampaikan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahwa pihaknya akan mendalamk dan melakukan pengecekan kelengkapan terkait izin lingkungan aktivitas galian tanah dan pemindahan tanah yang beroperasi di siang.

Pengecekan pada waktu itu, dipimpin langsung oleh Pelaksana PPNS RD. Rusnandar, bersama 4 anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selain mengecek lokasi tersebut dirinya juga memanggil pengelola galian dan Pemindahan tanah guna melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi.

Baca Juga  Personil Polsek Curug Monitoring Kegiatan Vaksinasi Dosis 1 dan 2 Untuk Warga Binong

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemberitaan terkait adanya aktivitas galian serta pemindahan tanah ke lokasi lain yang melintasi jalan umum, diketahui milik Lippo, yaitu salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

Namun, pada Senin (30/5/2022) Pelaksana PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang RD Rusnandar, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, saat dikonfirmasi soal tindak lanjut apakah sudah dilakukan pemanggilan pihak penanggung jawab proyek tersebut pada Jum’at (27/5/2022) hanya menjawab secara singkat.

“Hari ini,” singkat RD Rusnandar, Senin (30/5/2022) siang, melalui pesan whatsapp.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Waka Polresta Tangerang Cek Gudang Logistik KPU

Lebih lanjut, setelah menyampaikan ingin menunggu informasi valid soal kelengkapan izin aktivitas galian dan pemindahan tanah yang dilakukan salah satu perusahaan besar Lippo group ini dari Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pemberitaan lanjutan. Ia pun menyebut sudah memberikan sebuah penyampaian.

“Kan kemaren da sampaikan ke jepru,” ucapnya lagi.

Hingga berita ini dimuat RD Rusnandar masih enggan menjawab kesiapa dirinya memberikan keterangan penjelasan. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Ketua GP Ansor Kabupaten Tangerang Apresiasi Peluncuran Aspontren

Kabupaten Tangerang

2500 Masyarakat Binong Ramaikan Gebyar Jalan Santai HUT RI Ke 78

Kabupaten Tangerang

Pemenang Lomba Menulis “Konsepsi dan Gagasan Bung Karno” telah Diumumkan PKKT

Kabupaten Tangerang

Tinjau Langsung Kegiatan Vaksinasi di Desa Tapos, Kabinda Banten: Jangan Mudah Pecaya Berita Hoax

Kabupaten Tangerang

Pemuda Binong RW 02 Minta Perbaikan Pagar TPU Binong Harus Sesuai Spesifikasi Pengerjaan

Kabupaten Tangerang

Pemasangan Pipa Pelanggan Aetra Tangerang Dinilai Asal-Asalan

Kabupaten Tangerang

Paska Hujan Deras, Pasar Gotong Royong Perum Bumi Indah Tergenang Air

Kabupaten Tangerang

PT Shaibo Shoes Indonesia Dilaporkan Ormas ke Dinas DPMPTSP Hingga Bupati Tangerang