Home / Kabupaten Tangerang

Senin, 30 Mei 2022 - 17:51 WIB

Menunggu Informasi Terkait Pemanggilan Penanggung Jawab Galian dan Pemindahan Tanah, RD Rusnandar Sebut Sudah Sampaikan Kepada Seseorang ???

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

Foto : Lokasi lahan galian dan juga pemindahan tanah yang berada di Jalan Diklat Pemda, Curug Wetan Tangerang.

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Usai tinjau aktivitas galian dan pemindahan tanah yang berlokasi di Jalan Raya Diklat Pemda, Curug Wetan pada Rabu, (25/5/2022) Satpol PP Kabupaten sampaikan akan segera memanggil pihak penanggung jawab dari proyek developer lippo.

Pemanggilan itu disampaikan oleh PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang, bahwa pihaknya akan mendalamk dan melakukan pengecekan kelengkapan terkait izin lingkungan aktivitas galian tanah dan pemindahan tanah yang beroperasi di siang.

Pengecekan pada waktu itu, dipimpin langsung oleh Pelaksana PPNS RD. Rusnandar, bersama 4 anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang.

Selain mengecek lokasi tersebut dirinya juga memanggil pengelola galian dan Pemindahan tanah guna melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di lokasi.

Baca Juga  Setelah Lolos Seleksi Administrasi, Pemuda Pelopor Banten Ikuti Fact Finding

Hal tersebut merupakan tindak lanjut pemberitaan terkait adanya aktivitas galian serta pemindahan tanah ke lokasi lain yang melintasi jalan umum, diketahui milik Lippo, yaitu salah satu perusahaan ternama di Indonesia.

Namun, pada Senin (30/5/2022) Pelaksana PPNS Satpol PP Kabupaten Tangerang RD Rusnandar, yang ditugaskan di bidang pengawasan galian dan pemerataan tanah, saat dikonfirmasi soal tindak lanjut apakah sudah dilakukan pemanggilan pihak penanggung jawab proyek tersebut pada Jum’at (27/5/2022) hanya menjawab secara singkat.

“Hari ini,” singkat RD Rusnandar, Senin (30/5/2022) siang, melalui pesan whatsapp.

Baca Juga  Soal Kerumunan Massa Vaksinasi,  Andri Permana: Kota Smart City "Harus Berinovasi

Lebih lanjut, setelah menyampaikan ingin menunggu informasi valid soal kelengkapan izin aktivitas galian dan pemindahan tanah yang dilakukan salah satu perusahaan besar Lippo group ini dari Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk pemberitaan lanjutan. Ia pun menyebut sudah memberikan sebuah penyampaian.

“Kan kemaren da sampaikan ke jepru,” ucapnya lagi.

Hingga berita ini dimuat RD Rusnandar masih enggan menjawab kesiapa dirinya memberikan keterangan penjelasan. (Han/ris)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Tangerang

Bersama Dandim dan Kapolres, Bupati Tangerang Sidak Lokasi Hiburan Malam Diduga Tak Berizin

Kabupaten Tangerang

Ketua DPD LPRI Banten Sebut Pemasangan U-ditch di Jalan Empu Barada Semrawut

Kabupaten Tangerang

Dua Siswa PSHT Rayon Gelam Jaya Raih Juara di Event Rajeg Silat Championship2

Kabupaten Tangerang

Proyek U-Ditch Rp99,6 Juta di Curug Sangereng Diduga Berpotensi Dikerjakan Tidak Sesuai SpesifikasiTeknis

Kabupaten Tangerang

Bandel, Pembanguan Toko Indomaret di Sepatan Diduga Tanpa Izin

Kabupaten Tangerang

Bank Sampah PS3 Diresmikan di Desa Kadu: Langkah Pemuda Tangerang untuk Lingkungan Bersih dan Ekonomi Kreative
https://sekilasbanten.com/dprd-terima-penjelasan-rencana-pemindahtanganan-barang-milik-daerah/

Kabupaten Tangerang

DPRD Terima Penjelasan Rencana Pemindahtanganan Barang Milik Daerah

Kabupaten Tangerang

Jaga Ekosistem di Pantura, BPC HIPMI Kabupaten Tangerang Tanam 1000 Pohon Mangrove