Home / BANTEN

Sabtu, 12 Juni 2021 - 13:00 WIB

Displin Prokes, Polsek Curug Tingkatkan Operasi Yustisi

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Selain mendeteksi dini keberadaan Covid-19, masyarakat di Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang pun diimbau untuk terus displin menerapkan protokol kesehatan (prokes) 5M.

Menurut Kapolsek Curug AKP Agung Nugroho melalui Panitia Reskrim IPTU H. M. Sobri, pihaknya akan kembali meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan prokes 5M.

“Untuk bisa mengendalikan pandemi Covid-19 itu jalannya hanya disiplin prokes 5M untuk kita semua, dan 3T (tracing, testing, dan treatment) di pemerintah untuk melaksanakan itu secara konsisten,” ujar Sobri, Sabtu (12/6).

Baca Juga  Sinergi Lintas Nasional-Global, Menteri Johnny: Program DLA Dukung Pengembangan Ekosistem Digital Indonesia

Sobri mengatakan, kalau semua orang jenuh jadi disiplin kendor mungkin sebuah kewajaran. Tapi,  upaya untuk mengendalikan wabah saat ini tak ada lagi kecuali dengan 5M dan 3T. “Satgas akan meningkatkan operasi dengan sasaran titik kerumunan dan daerah yang kepatuhannya menurun. Operasi yustisi dan edukasi akan kami tingkatkan,” katanya.

Baca Juga  ASN Diminta Jadi Teladan Pencegahan Penyebaran Covid-19

Lebih lanjut dikatakan juga meminta masyarakat curug untuk turut terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19. Sebab, masyarakat bersama pemerintah juga TNI-Polri merupakan garda terdepan melawan Covid-19. (red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Diduga Lakukan Pemerasan Ngaku Aparat, 8 Orang Ditahan Polsek Teluknga

BANTEN

 Jalin Silaturahmi, Biro Hukum DPP Satria Banten Terima Kunjungan Tokoh Masyarakat Kemiri

BANTEN

Cegah Pinjol, Sachrudin Instruksikan TPAKD Perkuat Dukungan Modal UMKM

BANTEN

Tujuh Komisioner KPID Banten 2021-2024 Dilantik

BANTEN

Dua Raperda Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten Disetujui

BANTEN

Perkuat Tusi, Tim Monev Kemenkumham Banten Kunjungi Lapas Rangkasbitung

BANTEN

Wahidin Halim : Pejabat Pemprov Banten Harus Menjiwai Semangat Para Sultan Banten

Kota Serang

PPKM Jawa-Bali Kembali Diberlakukan, Kota Serang Banten Berubah Status Dari Level 2 Menjadi Level 3