SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjawab tantangan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang disebut mengendap dalam bentuk deposito di bank.
Purbaya menegaskan, data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan. Ia menduga, Dedi menerima informasi yang kurang akurat dari bawahannya.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Jadi jangan Pak Dedi nyuruh saya kerja,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa (21/10/2025).
Purbaya dan Dedi Mulyadi Saling Bantah Data Ia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
Purbaya juga menilai Dedi hanya memahami data di lingkup Jawa Barat, bukan keseluruhan daerah.
“Dia hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” ujar Purbaya.
Purbaya menegaskan informasi dana pemda itu berasal dari sistem monitoring BI yang rutin menerima laporan dari perbankan. Dalam sistem itu, setiap simpanan pemerintah diberi tanda khusus sesuai jenis dan kepemilikannya.
Sebelumnya, Kemendagri mencatat dana APBD yang mengendap di bank mencapai Rp 234 triliun.
Rinciannya terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp 134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp 60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp 39,5 triliun. Dari jumlah itu, dana Pemprov Jabar yang mengendap disebut mencapai Rp 4,17 triliun.
Namun Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi justru menantang Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk membuktikan tudingan bahwa dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat senilai Rp 4,17 triliun mengendap di bank dalam bentuk deposito.
Ia menegaskan, tidak semua daerah mengalami kesulitan fiskal atau sengaja memarkir anggaran di perbankan. Menurut Dedi, tudingan bahwa semua daerah menahan belanja dan menimbun uang di bank tidak berdasar.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Red/Akmaluddin Diandi (Mahasiswa) & Bu Setiawati (Dosen)























