Home / Kota Tangerang

Kamis, 7 Januari 2021 - 11:55 WIB

Dugaan Kongkalingkong Panitia Lelang Jasa Pengamanan Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Diawal Tahun 2021, sejumlah kalangan mengendus adanya dugaan kongkalikong proses lelang di Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) di lingkup Pemkot Tangerang.

Yaitu diantaranya adalah paket lelang pengadaan jasa pengamanan di Sekretaris Daerah (Setda) dan RSUD Kota Tangerang yang telah ditentukan pemenangnya oleh Panitia Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkot Tangerang.

Pegiat Sosial Kota Tangerang, Umar Atmaja mengatakan untuk dua lelang jasa keamanan itu dilakukan dengan metode lelang cepat yang dilaksanakan dipengujung tahun 2020 dan tetapkan pemenangnya diawal tahun 2021.
Di RSUD dimenangkan oleh PT. CIFTA EKA MANDIRI (CEM) dengan nilai penawaran Rp. 3.765.903.146,82. Sedangkan untuk jasa pengamanan Setda dimenangkan oleh PT.GAJAH JAYA dengan nilai penawaran Rp. 4.581.835.956,79.

Baca Juga  Waduh!!, Diduga Pegawai Inspektorat Kota Tangerang Melanggar Jam Kerja

“Saya mengendus adanya kongkalingkong pada kedua lelang tersebut, apalagi kedua lelang ini dilakukan dengan tender cepat, sehingga berpotensi adanya kongkalingkong, pengondisian dan monopoli. Alih-alih lelang jasa pengamanan, tapi proses lelangnya tidak aman,” jelas Umar, Kamis (7/1/2021).

Selain menduga adanya ketidakberesan pelaksanaan proses lelang di Pokja ULP itu, Umar juga melihat indikator penilaian (verifikasi) tidak objektif.

“Jika melihat nilai penawaran pemenang lelang tersebut itu turunnya tidak terlalu singnifikan jika dibanding kan dengan nilai pagu paket tersebut. Jadi ini mengindikasikan adanya kongkalingkong dan pengondisian,” ujar Umar.

Umar mengatakan bahwa proses lelang tersebut tidak mencerminkan proses pengadaan barang dan jasa yang tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan.

Baca Juga  Polsek Curug Tingkatkan Operasi Yustisi di Pusat Keramaian

“Kedua lelang ini tidak sesuai dengan prinsip dan etika pengadaan, saya meminta agar pokja dan PPK untuk membatalkan lelang dan dilakukan lelang ulang,”pungkasnya.

Berdasarkan informasi pada layanan LPSE Kota Tangerang, diketahui bahwa kedua lelang tersebut dibuka pada tanggal 16 Desember 2020, dan pengumuman pemenang dilakukan pada awal januari 2021. Sementara hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari pihak Panitia Pokja ULP Pemkot Tangerang.

(Red/an)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Sambut 10 Muharram, Forum Peduli Yatim Ceria Gelar Santunan dan Makan Bersama

Kota Tangerang

Agar Risiko Kebakaran Berkurang, Pemkot Berharap Pada PSEL

Kota Tangerang

Peringati Hari Pahlawan, Sachrudin Bagikan Bantuan dan Kobarkan Semangat Juang di Kota Tangerang

Kota Tangerang

Dinilai Sudah Tak Relevan, Pemkot Ajukan Pembaruan Tiga Perda

Kota Tangerang

Kembali Luncurkan Program CSR, PT BMT OPPO Bagikan Ratusan Paket Sembako ke Warga Bayur

Kota Tangerang

Di HUT ke-9, RSUD Kota Tangerang Resmikan Layanan Unggulan Orthotic Prostetic Dan Trauma Centre

Kota Tangerang

Pengurus SMSI Kota Tangerang  Periode 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Kota Tangerang

Gelar Pelatihan Pengembangan UMKM, Arief : Manfaatkan Teknologi Digital untuk Bertransformasi