Home / Kota Tangerang

Sabtu, 11 Desember 2021 - 10:59 WIB

Dugaan Pemasangan U-ditch Tidak Sesuai Teknis Pengerjaan Pelaksana Lapangan CV AMEKA GRAHA UTAMA Enggan Menjawab

SEKILASBANTE.COM, TANGERANG – Pembangunan drainase dengan pagu nilai anggaran 213.325.526,01 yang terletak di Jalan Bandeng Raya dan Kakap Raya Kelurahan Karawaci Baru. Diduga tidak sesuai spesifikasi teknis dalam tahap pengerjaan.

Pasalnya, selain diduga lalai dalam penerapan prosedur K3 CV AMEKA GRAHA UTAMA saat pengerjaan. Disinyalir tidak membuat lantai dasar pada tahap pengerjaan pemasangan U-ditch.

Selain itu, U-ditch pun dipasang dalam keadaan masih ada genangan air lumpur.

Pantauan media ini pada (30/11/2021) terlihat U-ditch langsung dipasang begitu saja tanpa pengeringan terlebih dahulu.

Dikonfirmasi melalui via whatsapp pada Jum’at (10/12/2021), Emi salah satu pegawai CV AMEKA GRAHA UTAMA yang menjabat sebagai pelaksana lapangan pada proyek pembangunan saluran drainase enggan menjawab.

Terpisah dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Banten, Suyoto angkat bicara dan menilai pengawas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan Kota Tangerang diduga lalai menjalankan kinerjanya. Dengan diam membiarkan para pekerja tidak menggunakan APD sesuai prosedur keselamatan kerja.

Baca Juga  Vaksinasi Presisi Mobile Polsek Curug Upaya Pastikan Warga Sudah Tervaksin

“Ini sebuah kelalaian, seharusnya pihak pengawas dari Dinas PU yang jelas berada dilapangan saat pelaksanaan pengerjaan, bisa tegas jangan dibiarkan gitu aja meski ada alasan apapun dari pihak pekerja maupun pelaksana kerja, ini soal keselamatan saat bekerja,” ungkap Suyoto, Jum’at (10/12/2021) sore.

Ia juga menyayangkan seorang pengawas Dinas PU Kota Tangerang yang mengaku bernama Budi bersikap cuek dan menurut Suyoto seperti alergi kepada jurnalis. Lantaran tidak mau memberikan keterangan yang jelas kepada awak media yang merupakan mitra kerja dari pemerintah sebagai Keterbukaan Informasi Publik.

Selain itu, Suyoto juga menanggapi soal dugaan tidak menggunakan lantai dasar beton, yang merupakan salah satu teknis pengerjaan saat pemasangan U-ditch.

“Sesuai teknis pengerjaan pemasangan u-ditch seharusnya saat pemasangan jangan sampai ada air tergenang dikeringkan dahulu, proses pembuatan lantai kerja pun harus dibuat,” ungkap Suyoto.

Baca Juga  Torehkan Prestasi di MTQ XXll, Sachrudin Ucapkan Terimakasih ke Kafilah Kota Tangerang

“Yang saya sangat sayangkan , pengawas mengapa diam saja, melihat pengerjaan proyek yang tidak sesuai spesifikasi itu,” sambung Suyoto.

Proses pembuatan lantai kerja pada pemasangan U-ditch kata Suyoto berfungsi untuk mengontrol elevasi dan aplikasi pemasangan dengan cukup baik.

“Kemana fungsi pengawas PU, mengontrol apa tidak??, jangan-jangan laporan ke pimpinanya bagus-bagus aja,” ucapnya.

Dalam hal tersebut, Suyoto meminta kepada Kepala Dinas PU Kota Tangerang untuk mengevaluasi lagi kinerja para anak buahnya.

Hingga berita ini dimuat, Sabtu (11/12/2021) pihak pelaksana dari CV AMEKA GRAHA UTAMA masih belum membalas pertanyaan dari media ini. (hanapi)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Musda XI KNPI Kota Tangerang Menetapkan Dede Maulana Faisal Sebagai Ketua Terpilih

Kota Tangerang

Tegas! Pemkot Tangerang Pecat Sopir Angkot Si Benteng Diduga Mesum di Jatiuwung

Kota Tangerang

Sachrudin Ingatkan PSM Agar Lebih Proaktif

Kota Tangerang

Pengurus DPD KNPI Kota Tangerang 2021-2024 Resmi Dikukuhkan

Kota Tangerang

Dilantik, Abdul Majid Resmi Ketua PWI Kota Tangerang 2021-2024

Kota Tangerang

Lapas Pemuda Tangerang Gelar Skrining TBC, HIV dan PTM serta X-Ray Thorax kepada Warga Binaan

Kota Tangerang

Paslon Sachrudin Hapus Postingan IG Bagikan Tiket Bola, Bawaslu : Sudah Diingatkan dan Dicegah Berkali-kali

Kota Tangerang

Safari Ramadan ke Kota Tangerang, Andra Soni Apresiasi Program Pendidikan Gratis Pemkot