Home / Kota Tangerang

Rabu, 27 Desember 2023 - 07:03 WIB

Warga dan Aktivis Kecam Dugaan Prositusi dan Miras Ilegal di Karaoke Western

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Sejumlah kalangan menyikapi informasi adanya dugaan prositusi dan penjualan minuman keras (Miras) ilegal di Karaoke Western, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Seperti yang diungkapkan Koordinator Aliansi Masyarakat Pinang, (AMP) Andri Yanto.

Menurut dia, sudah seharusnya Aparat Kepolisian dan Petugas Satpol PP Kota Tangerang melakukan kroscek dan tindakan atas informasi tersebut.

Apalagi kegiatan terselubung itu jelas bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang , yaitu Perda nomor 7 Tahun 2005 tentang Pelarangan, Pengedaran dan Penjualan Minuman Keras (Miras) dan Perda nomor 8 tahun 2005 Tentang Pelarangan Pelacuran.

Atas dasar dugaan potensi terjadinya pelanggaran itu, Andri bersama masyarakat Pinang mengecam adanya praktik terlarang di Karaoke Western tersebut.

“Kalau ada potensi dugaan prositusi dan penjualan miras ilegal harusnya semua bergerak. Ini kan sudah menganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Polisi dan Satpol juga harus bertindak,” ujar aktivis yang kerap melakukan aksi turun ke jalan.

Andri menggangap peran masyarakat sangat penting dalam menjaga dan menciptakan kondusifitas wilayah. Oleh karena itu dia bersama masyakarat lainnya berencana melakukan aksi turun kejalan untuk mengingatkan peran Pemerintah Kota Tangerang dan penggelola Karaoke Western agar tidak melakukan praktik yang melanggr hukum di Kota yang bemotto Akhlakul Karimah itu.

Baca Juga  Peduli Anak Yatim, PT Jaya Wira Manggala Salurkan CSR di Neglasari

“Kami ingin mengingatkan Pemkot Tangerang agar bisa menegakan Perda Miras dan Perda Pelacuran. Nanti kami akan gelar aksi demo di lokasi itu,” kata Andri menegaskan, Rabu (28/12/2023).

Hal senada di katakan, Taher selaku Aktivis Kota Tangerang, menurut dia, prilaku melanggar hukum itu harus di dihentikan, karena selain menggangu ketertiban dan kenyamanan masyarakat, praktik ilegal itu justru hanya menguntungan oknum pengusaha saja dan tidak membawa manfaat bagi kemajuan di wilayah Kota Tangerang.

Selanjutnya, jika terbukti adanya pelanggaran, Taher menyerukan aksi solidaritas kepada masyarakat agar mendorong Pemkot Tangerang segera menyetop aktivitas ilegal di tempat hiburan tersebut.

“Ini jelas meresahkan masyarakat. Kalau usahanya ilegal maka jelas tidak akan ada untungnya bagi Pemerintah Kota Tangerang. Pajak hiburan juga perlu kita dipertanyakan, apakah sesuai atau tidak, jangan jangan ada main.Semua yang berpotensi melanggar hukum perlu di kroscek, apalagi tempat hiburan,” paparnya.

Terkait Informasi tersebut, Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi mengatakan akan menindaklanjuti dan mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan wartawan tersebut.

Baca Juga  Lantik Pengurus LPTQ, Arief Ingatkan Untuk Masif Dalam Membumikan Al Quran

“Sedang kami dalami.Terimkasih atas informasinya,” jelas.Wawan.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Metro Tangeramg Kota, AKBP, Rio Tobing. Pihaknya akan melakukan kroscek atas kebenaran informasi tersebut.
“Terimakasih infonya, kita akan cek,” katanya singkat.

Sementara saat di konfirmasi, Sabtu (23/12/2023) lalu, terkait dugaan adanya kegiatan prostitusi, Manager Oprasional Karaoke Western, Ahmad membantahnya, menurut dia pihaknya tidak mengetahui adanya kegiatan terselubung di lokasi itu.

Namun dia mengakui kalau izin penjualan Miras telah berakhir beberapa waktu lalu dan sedang diurus oleh pihaknya.

“Untuk masalah prositusi saya kurang tahu dan memang tidak ada.Kalau untuk pakaian LC itu biasanya diatur oleh mamihnya. Memang izin minuman dari bea cukainya sedang kami urus, soalnya sempat berakhir saat covid tahun lalu.” beber Ahmad menjelaskan . (luk/red)

Share :

Baca Juga

Kota Tangerang

Penemuan Mayat Mr X Didalam Box Kontainer Plastik dengan Kaki Terikat di Kali Cadas Hebohkan Warga Tangerang

Kota Tangerang

Peduli Sosial di Bulan Ramadhan, PSHT Ranting Jatiuwung Berbagi Takjil Gratis dan Buka Bersama

Kota Tangerang

Genap 1 Dekade, Festival Al-Azhom 1 Muharram 1445 Hijriah Resmi Dibuka 

Kota Tangerang

Grandong Community, Komunitas Lintas Hobi Mobil dan Motor Sukses Gelar Acara Bukber dan Santunan Anak Yatim

Kota Tangerang

Buka Giat Sosialisasi PATBM dan DKRPPA, Maryono Serukan Gerak Bersama Cegah Kekerasan

Kota Tangerang

Ikrar Setia Terhadap NKRI oleh 2 Narapidana Teroris di Lapas Kelas 1 Tangerang

Kota Tangerang

Sachrudin Sampaikan Jawaban Wali Kota Atas Pandangan Umum Fraksi Soal Raperda Perubahan TA 2023

Kota Tangerang

Diskusi Millenial dan Gen Z, Sachrudin-Maryono Sampaikan Program 5 Tahun Kedepan