Home / PARLEMEN

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Dukung Program Langit Biru, DPRD Sambut Positif Aturan Jumat Bebas Kendaraan di Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/25).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pilkada Berlangsung Aman dan Damai, Ketua Komisi I Ajak Masyarakat Kota Tangerang Kembali Bersatu

“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.

Rusdi juga menilai, penerapan aturan Jumat Bebas Kendaraan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga  Dewan Muhammad Rizal Gelar Sosialisasi Kesehatan tentang obat dan Makanan di Pinang

Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Wakil Ketua DPRD Turidi Susanto Sambut Baik Program Bansos Berlanjut di 2025

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Kutuk Kasus Pencabulan Anak di Ciledug

PARLEMEN

Rangkul Anak Menempuh Pendidikan dengan Aplikasi Kudu Sekolah

PARLEMEN

Program Pelajar Tangerang Mengaji Dikritisi Anggota DPRD Kota Tangerang

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Setujui Permintaan Pemerintah Pemudik Atur Jadwal Ulang Arus Balik

PARLEMEN

Anggota DPRD Edy Suhendi Sebut, Pemkot Tangerang Dindak Lanjuti Aspirasi Penanganan Banjir di Cileduk

PARLEMEN

Melalui Upaya Pembebasan Lahan, Ketua DPRD Kota Tangerang Berharap Kemacetan di Jalan Buroq Segera Teratasi

PARLEMEN

Ketua DPRD Kota Tangerang Hadiri Pelepasan Atlet Popda X Provinsi Banten