Home / PARLEMEN

Selasa, 21 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Dukung Program Langit Biru, DPRD Sambut Positif Aturan Jumat Bebas Kendaraan di Pemkot Tangerang

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang menyampaikan dukungan penuh terhadap kebijakan Jumat Bebas Kendaraan yang diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bagi seluruh pegawai di lingkungan pemerintah daerah, Jumat (17/10/25).

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemkot Tangerang yang tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.

“Langkah ini patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata Pemkot Tangerang dalam menekan emisi dan polusi udara. Program Jumat Bebas Kendaraan bukan hanya simbolis, tapi juga bisa menjadi gerakan perubahan budaya hidup yang lebih ramah lingkungan,” papar Rusdi.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan visi bersama DPRD dan Pemkot untuk menjadikan Kota Tangerang sebagai kota hijau, sehat dan berkelanjutan.

Baca Juga  Komisi I DPRD Dorong TOD Batu Ceper Jadi Motor Ekonomi Kota Tangerang

“Selain dampak lingkungan, kebijakan ini juga mendorong gaya hidup sehat bagi pegawai dan masyarakat. Misalnya dengan bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan transportasi umum. Ini adalah contoh baik yang layak ditiru oleh instansi lain,” tuturnya.

Rusdi juga menilai, penerapan aturan Jumat Bebas Kendaraan dapat memperkuat partisipasi masyarakat dalam menjaga kualitas udara.

Ia berharap program ini terus dikembangkan dan diintegrasikan dengan berbagai kegiatan lingkungan lainnya, seperti gerakan Jumat Bersih atau kampanye Langit Biru.

“Kebijakan ini jangan berhenti di internal ASN saja, tapi bisa menjadi inspirasi bagi masyarakat luas untuk turut serta menjaga lingkungan sekitar. DPRD tentu siap mendukung segala bentuk kebijakan yang pro-lingkungan dan berpihak pada kualitas hidup masyarakat,” tutupnya.

Baca Juga  Ketua Pansus DPRD Kota Tangerang Apresiasi Kerjasama Pengolahan Sampah Terpadu Ramah Lingkungan

Sebagaimana diketahui, kebijakan Jumat Bebas Kendaraan mulai diterapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tangerang yang mengatur agar seluruh pegawai tidak menggunakan kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas saat berangkat kerja setiap Jumat. Pegawai didorong menggunakan angkutan umum, sepeda, atau transportasi ramah lingkungan lainnya. (Red)

Share :

Baca Juga

PARLEMEN

Wakil Ketua MPR: Peningkatan Spiritualitas Dapat Meningkatkan Imun Kita Agar Tetap Terjaga Hadapi Ancaman Covid-19

PARLEMEN

Deklarasi Damai Pilkada 2024 Kota Tangerang, Turidi; Cerminan Bahwa Pilkada Akan Berjalan Kondusif

PARLEMEN

DPRD Kota Tangerang Soroti Proses Relokasi Pedagang Pasar Anyar

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Kutuk Kasus Pencabulan Anak di Ciledug

PARLEMEN

Anggota DPRD Kota Tangerang Setujui Permintaan Pemerintah Pemudik Atur Jadwal Ulang Arus Balik

PARLEMEN

Komisi III Minta PT TNG Segera Tata Kawasan Kuliner Pasar Lama

Kota Tangerang

Serahkan Fasos Fasum, Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Apresiasi Perum Buana Gardenia

PARLEMEN

50 Anggota DPRD Resmi Dilantik, Pj Wali Kota Ucapkan Selamat Bertugas dan Teruskan Kolaborasi Bangun Kota