Home / BANTEN

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:51 WIB

Ganjil Genap Tangerang Raya, Arief : Pemkot Masih Menunggu Dasar Hukum dari Pemerintah Pusat

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG – Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu petunjuk tehnis terkait rencana pelaksanaan Ganjil Genap yang diperluas sampai wilayah Tangerang Raya.

Hal tersebut disampaikan Arief saat ditemui seusai acara di bilangan modern land, Rabu (30/08).

“Untuk pelaksanaan ganjil genap, kita Pemerintah Kota Tangerang masih menunggu dasar hukum dari Kementerian Perhubungan,”

“Secepatnya setelah semuanya sudah dipersiapkan dengan baik kita akan sosialisasikan dan diimplementasikan,” terang Arief.

Arief juga mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang juga sudah menindaklanjuti soal arahan tersebut dengan melaksanakan rapat koordinasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait antara lain pihak kepolisian, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek dan Dinas Perhubungan Provinsi. Termasuk juga terkait jalan-jalan yang akan diterapkan ganjil genap.

Baca Juga  Diduga Tercemar Limbah, Air Laut Sepanjang Pantai Tj Kait Berwarna Hitam Pekat dan Bau

“Karena arahannya adalah aglomerasi Tangerang Raya, semuanya disinergikan dalam rangka mengurangi polusi bersama yaitu membuat ganjil genap di wilayah Tangerang Raya,” tutur Arief.

Arief berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam persoalan penanganan polusi udara. Dengan menggunakan kendaraan yang ramah lingkungan atau memaksimalkan transportasi massal yang sudah ada.

“Jadi mudah – mudahan apapun hasilnya kita akan sampaikan kepada masyarakat, tapi tentunya masyarakat juga harus ikut berperan dalam menanggulangi polusi dengan memastikan kendaraannya lulus standar emisi dan juga menggunakan kendaraan umum, melakukan pengihajaun dan tidak melakukan pembakaran sampah,” tukas Wali Kota.

Baca Juga  Dukung Implementasi Kurikulum Merdeka, Dr. Nurdin : Optimalkan Pembelajaran Inovatif dan Variatif

Sebagai informasi, dalam rangka penanganan polusi udara di wilayah Aglomerasi Jakarta, pemerintah berencana untuk memperluas penerapan kendaraan ganjil genap sampai ke wilayah Tangerang Raya. Sebagaimana diungkapkan oleh PJ Gubernur Banten Al Muktabar, pada Selasa (29/08) kemarin. (Red)

Share :

Baca Juga

BANTEN

Al Muktabar : Birokrasi menjadi salah satu penjuru dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat

BANTEN

A Dimyati Natakusumah Ajak ASN Provinsi Banten Memakmurkan Masjid

BANTEN

PWI Provinsi Banten Ikuti Perayaan Puncak HPN 2021 Bersama Presiden

Lebak

Lepas Sambut kalapas, Wujud Apresiasi dan Komitmen Lanjutkan Pengabdian di lapas Rangkasbitung

BANTEN

Resmi Dilantik, Pengurus PWI Banten Akan Fokus Tingkatkan Kapasitas Wartawan

Lebak

Lapas – Puskesmas Rangkasbitung Gelar Cek Kesehatan Keluarga WBP di Hari Pahlawan

BANTEN

Plt Sekda Bersama Forkopimda Banten Ikuti Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Kabupaten Serang

PWI Kabupaten Serang Salurkan Bantuan Hand Sanitizer dan Hand Soap ke Disdikbud