SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN — Bentuk respon terhadap keluhan warga di sekitaran BSD, Jajaran Satlantas Polres Tangerang Selatan bergerak cepat dengan melaksanakan Operasi Ketupat Jaya 2021. Minggu (6/6/2021) jam 09.00 pagi.
Kanit Turjawali IPTU Rokhmatulloh, SH., sekaligus Perwira Pengendali (Padal) Giat tersebut mengatakan,
pelaksanaan penertiban dan penindakan menyasar terhadap kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot broong/ bising. Dilakukan di Jalan Raya Serpong BSD.
“Pagi ini kita lakukan operasi di lokasi ini karena sering menjadi ajang action para pengguna kendaraan sepeda motor berknalpot Bissing/Racing,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, Operasi dilakukan menanggapi beberapa keluhan dari warga masyarakat, ketika sedang ber olah raga pagi mereka merasa terganggu dengan adanya kendaraan sepeda Motor berknalpot bissing yang hilir mudik di Jalan tersebut.
“Tidak sedikit pula dari mereka yang terkadang melintas dengan kecepatan tinggi, bergerombol sambil menggeber geberkan motor yang knalpotnya sangat Bissing, itu jelas mengganggu masyarakat,” ungkap Rohmatullah.
Ia menyebut, dalam operasi tersebut pihaknya melakukan penindakan ‘Tilang’ sekitar 30 (tiga puluh) unit kendaraan sepeda motor dan 4 (empat) unit diamankan di Polres Tangerang Selatan lantaran disamping berknalpot bissing, kendaraan tersebut tidak dilengkapi administrasi surat surat kendaraan.
Ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando, SH.,S.IK,.M.Si., menambahkan, kedepan anggotanya akan terus melakukan penindakan tilang bagi mereka yang bandel dan tidak mengindahkan Aturan berlalu lintas di Jalan Raya.
“Mari kita sama-sama membuat Wilayah Hukum Polres Tangerang Selatan menjadi kondusif, aman dan ramah berkendara,” singkatnya.
(Caknur)



























