Home / KEPOLISIAN

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:52 WIB

Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diketahui, dalam kegiatan perayaan, Pemkot Tangerang, juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih PPKM Level 1.

“Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Jumat (16/12/2022).

Dia menyebut, ketentuan tersebut, tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.

Baca Juga  Program Jumat Curhat, Kapolres Pesan Orangtua Awasi Pergaulan Remaja

“Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan tahun baru, terutama bagi yang ibadah Natal,” kata Arief.

Namun begitu, Arief menegaskan bahwa Pemkot Tangerang, pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.

“Juga persiapan tahun baru, kita masih tunggu arahan pemerintah pusat kaitan PPKM, keamanan dan ketertiban,” jelas dia.

Dia menyebutkan beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang, untuk berkumpul dalam perayaan tahun baru juga menjadi perhatian pihaknya bersama Kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.

Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Curug Kulon Jaga Kamtibmas Kegiatan Warga Jiarah Kubur

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan hal itu. Menurutnya, soal pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, bertujuan untuk memudahkan dalam penyiapan pengamanan dan koordinasi agar perayaan nataru berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Nataru 2023, Polres Metro Tangerang Kota Beri Pelayanan Penitipan Kendaraan Gratis

KEPOLISIAN

Polresta Tangerang Kukuhkan Semangat Persatuan di Hari Bhayangkara ke-79

KEPOLISIAN

Kapolrestro Tangerang Kota Bantu Pembuatan Sumur Bor di Kampung Tangguh Jaya Bebas Narkoba Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Kanit Turjawali Polresro Tangkot: Isu Jembatan Daan Mogot Belakang Masjid Agung Hendak Rubuh Tidak Benar

KEPOLISIAN

Pam Malam Takbir dan Shalat Ied, Polres Metro Tangerang Kota Kerahkan 518 Personel Gabungan

KEPOLISIAN

Kapolri Tinjau Lokasi Gempa Bumi Cianjur, Pastikan Warga dapat Bantuan Maksimal

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Curug Wetan Gencar Sambang, Jaga Kamtibmas

KEPOLISIAN

Rasa Aman Masyarakat Yang Rumahnya Ditinggal Mudik, Polsek Cakung Giatkan Patroli Cipkon