Home / KEPOLISIAN

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:52 WIB

Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diketahui, dalam kegiatan perayaan, Pemkot Tangerang, juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih PPKM Level 1.

“Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Jumat (16/12/2022).

Dia menyebut, ketentuan tersebut, tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.

Baca Juga  Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pakuhaji, Polrestro Tangerang Kota Dirikan Dapur Umum

“Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan tahun baru, terutama bagi yang ibadah Natal,” kata Arief.

Namun begitu, Arief menegaskan bahwa Pemkot Tangerang, pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.

“Juga persiapan tahun baru, kita masih tunggu arahan pemerintah pusat kaitan PPKM, keamanan dan ketertiban,” jelas dia.

Dia menyebutkan beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang, untuk berkumpul dalam perayaan tahun baru juga menjadi perhatian pihaknya bersama Kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.

Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.

Baca Juga  Program 'Halo Polisi' Reskrim Polrestro Tangerang Kota Siap Layani Aduan Masyarakat

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan hal itu. Menurutnya, soal pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, bertujuan untuk memudahkan dalam penyiapan pengamanan dan koordinasi agar perayaan nataru berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Kemala Run 2024, Polwan Polrestro Tangerang Kota Naik Podium Juara 5 dan Raih Rp6 juta

KEPOLISIAN

Antisipasi Penyebaran COVID-19 Polsek Curug Bagikan Masker Gratis

KEPOLISIAN

Bhabinkamtibmas Binong Lakukan Pemantauan Genangan Air Kali Sabi

KEPOLISIAN

Sambut Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Sat Tahti Polrestro Tangerang Kota Gelar Do’a Bersama dan Santunan Anak Yatim

KEPOLISIAN

Viral, Karena Bakat Melukis Anak Pemulung di Ciledug Dapat Dukungan dari Kapolres

KEPOLISIAN

Tarawih Keliling di Periuk, Waka Polres Metro Tangerang Minta Orangtua Awasi Aktivitas Anak Remaja

KEPOLISIAN

Gelar KKYD, Polsek Neglasari Polres Metro Tangerang Kota Amankan 14 Orang Tenggak Miras

KEPOLISIAN

Polrestro Jakpus Terjunkan 2.404 Personil Gabungan Amankan Pertandingan Persija VS Persis Solo di SUGBK