Dimana masalahnya? Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi – Sekilasbanten

Home / KEPOLISIAN

Jumat, 16 Desember 2022 - 20:52 WIB

Gelar Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023 Wajib Pemberitahuan ke Polisi

SEKILASBANTEN.COM, KOTA TANGERANG, – Warga Kota Tangerang diminta menyampaikan surat pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

Diketahui, dalam kegiatan perayaan, Pemkot Tangerang, juga membatasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB mengingat sampai saat ini Kota Tangerang masih PPKM Level 1.

“Pemerintah tidak melarang. Hanya saja warga diminta melapor jika ingin membuat acara perayaan malam tahun baru. Laporan itu berbentuk surat yang ditujukan ke pihak kepolisian,” kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Jumat (16/12/2022).

Dia menyebut, ketentuan tersebut, tidak hanya berlaku untuk perayaan malam pergantian tahun. Aturan yang sama juga diterapkan pada momentum Natal.

Baca Juga  Jumling, Kapolres Ajak Warga Teluknaga Bersinergi Cegah Tawuran dan Narkoba

“Syaratnya mereka menyampaikan surat berkenaan dengan tahun baru, terutama bagi yang ibadah Natal,” kata Arief.

Namun begitu, Arief menegaskan bahwa Pemkot Tangerang, pun masih menunggu arahan lebih dari pemerintah pusat terkait syarat dan ketentuan perayaan malam Natal dan Tahun Baru 2023.

“Juga persiapan tahun baru, kita masih tunggu arahan pemerintah pusat kaitan PPKM, keamanan dan ketertiban,” jelas dia.

Dia menyebutkan beberapa lokasi favorit warga Kota Tangerang, untuk berkumpul dalam perayaan tahun baru juga menjadi perhatian pihaknya bersama Kepolisian untuk dilakukan pengamanan dan pemantauan secara langsung.

Baca Juga  Malam Takbir Berjalan Lancar dan Kondusif di Curug

Seperti Taman Elektrik, Kawasan Modernland, Alam Sutera, Tangerang City, CBD Ciledug, dan Green Lake dan beberapa tempat favorit lainnya yang kerap dipenuhi warga.

Dihubungi terpisah, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan hal itu. Menurutnya, soal pemberitahuan ke polisi, jika ingin menggelar rangkaian perayaan ibadah Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, bertujuan untuk memudahkan dalam penyiapan pengamanan dan koordinasi agar perayaan nataru berjalan dengan aman, lancar dan kondusif. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Wakapolda Metro Jaya Pimpin Upacara Pelantikan Bintara Polri tahun 2022 di SPN Lido

KEPOLISIAN

Vaksinasi Massal Untuk Masyarakat Terus Dibuka Oleh Polsek Curug

KEPOLISIAN

Polsek Curug Gelar Operasi Cipta Kondisi untuk Amankan Wilayah

KEPOLISIAN

Harga Beras Terus Turun, Pasokan Hadapi Ramadan Hingga Lebaran Dipastikan Aman

KEPOLISIAN

Kapolsek Curug Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Terdampak Kenaikan Harga BBM

KEPOLISIAN

Ngopi Kamtibmas, Warga Sepatan Sampaikan Aspirasi Soal Geng Motor dan Tawuran

KEPOLISIAN

Perkuat Cooling System menuju Pemilu Damai 2024, Kapolda Metro Jaya hadiri Coffee Morning di Polres Metro Tangerang Kota

KEPOLISIAN

Idul Adha 1446 Hijriah, Polres Metro Tangerang Kota Salurkan 74 Hewan Kurban