Home / NASIONAL

Rabu, 31 Maret 2021 - 08:52 WIB

Hadirnya SP4N-LAPOR! di Layanan Pesan Instan Harus Percepat Aduan Warga

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Hadirnya aplikasi Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di layanan pesan instan selayaknya mempercepat pemerintah untuk menanggapi dan menyelesaikan aduan masyarakat terkait pelayanan publik.

Meluasnya jangkauan LAPOR! ke aplikasi LINE, Telegram, dan Facebook Messenger adalah salah satu cara pemerintah memanfaatkan media sosial dan merangkul masyarakat.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa mengungkapkan, media sosial sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat dalam banyak hal.

“Kami harap dengan hadirnya SP4N-LAPOR! pada layanan pesan instan, pemerintah daerah bisa lebih cepat menanggapi dan menyelesaikan pengaduan,” ujar Diah dalamP Peluncurandan Bimbingan Teknis Aplikasi Mobile Pengelola SP4N-LAPOR! dan Fitur Social Media Handler hari kedua, di Jakarta, Selasa (30/03).

Pada peluncuran hari pertama, telah dilakukan bimbingan teknis terhadap admin pengelola LAPOR! di tingkat pusat. Sementara hari kedua, bimbingan teknis ditujukan bagi pengelola LAPOR! tingkat pemerintah daerah yang telah terintegrasi.

Perlu diingat, LAPOR! adalah aplikasi yang termasuk dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional atau SP4N.

Baca Juga  Pemkot Tangsel Minta BBWSCC Segera Normalisasi Kali Angke

Sebelumnya, masyarakat bisa mengadukan permasalahan pelayanan publik melalui website www.lapor.go.id, SMS ke 1708, serta aplikasi Android dan iOS. Seiring perkembangan zaman, Kementerian PANRB bersama United States Agency for International Development (USAID) CEGAH memperluas jangkauan SP4N-LAPOR! ke media sosial berbasis pesan singkat.

“Karena itu kita memanfaatkan masifnya penggunaan media sosial untuk menampung aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait layanan publik,” ungkap Diah.

Selain perluasan jangkauan ke tiga aplikasi perpesanan, masyarakat atau pengguna juga dapat melakukan pelacakan laporan serta memberi tanggapan atas tindak lanjut yang diberikan melalui chatbot yang tersedia masing-masing media.

Diah menegaskan, perluasan jangkauan dan pengembangan fitur ini adalah bentuk adaptif pemerintah terhadap perkembangan teknologi.

Admin atau pengelola SP4N-LAPOR! di tingkat daerah diharapkan dapat memanfaatkan fitur ini dengan baik. Terlebih, masyarakat sangat familiar dengan aplikasi perpesanan tersebut.

“Berbagai pengembangan maupun optimalisasi teknologi yang dilakukan pada aplikasi SP4N-LAPOR! tentu tidak akan berdampak signifikan apabila tidak didukung oleh komitmen dari setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menyelesaikan setiap aduan,” ungkap Diah. 

Baca Juga  Presiden Jokowi : Lelang Dini Kementerian PUPR Diharapkan Dukung Pemulihan Pertumbuhan Ekonomi

Pada acara yang sama, Chief of Party USAID CEGAH, Gerard Mosquera mengatakan, pihaknya percaya bahwa pengembangan kanal pelaporan mendukung upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta respon pemerintah.

Perlu diketahui, sejak lima tahun terakhir, USAID CEGAH bersama Kementerian PANRB, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Ombudsman RI, memperkuat implementasi SP4N-LAPOR!.

Tidak hanya memperluas jaringan serta memudahkan masyarakat, pengembangan ini juga mempermudah admin atau pengelola.

“Pengembangan aplikasi mobile SP4N-LAPOR! dapat membantu memfasilitasi admin dalam memproses pengaduan yang masuk dari mana saja dan kapan saja, terutama di masa pandemi ini,” ujar Gerard.

Gerard mengungkapkan, USAID CEGAH berharap bisa terus mendukung pemerintah Indonesia untuk memperkuat dan meningkatkan penyelenggaraan pelayanan publik.

Penguatan layanan publik, terutama dalam mengelola pengaduan, bermuara pada meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pemerintah Indonesia. 

 

(Rik/*)

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Bangkitkan Kembali Ketangguhan Bangsa di Harkitnas

NASIONAL

Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru

NASIONAL

Nyusul Wali Kota Ikuti Retret, Maryono Tampil Gagah dengan Seragam Komcad

NASIONAL

Polisi: Ada 11 Orang Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

NASIONAL

Jadi Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri

NASIONAL

Penguatan Literasi Digital, SMSI Tangsel Bertemu Dengan Kadis Kominfo

NASIONAL

Undang-Undang Desa Diusulkan Direvisi, Supaya Ada Dana Beasiswa untuk Warga Desa

NASIONAL

Oknum PLN Pelabuhan Ratu Sukabumi Diduga Kuat Fasilitasi Pertambangan Emas Ilegal
error: Content is protected !!