Home / PEMERINTAHAN

Selasa, 3 Agustus 2021 - 21:40 WIB

Hasil Seleksi Administrasi CASN telah Diumumkan, Pelamar Bisa Ajukan Sanggahan

SEKILASBANTEN.COM, JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebagai salah satu instansi yang merekrut CASN tahun ini, telah mengumumkan hasil seleksi administrasi. Sebanyak 2.598 pelamar di formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 60 pelamar di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan ASN di Kementerian PANRB.

Para pelamar yang dinyatakan lolos tersebut tercantum namanya dalam Pengumuman No. B/110/S.KP.01.00/2021 tentang pelamar lulus seleksi administrasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2021. Sebaliknya, jika nama dan nomor registrasi pelamar tidak tertera dalam lampiran yang ada, maka pelamar tersebut dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.

Namun demikian, pelamar dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.

“Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu tanggal 4-6 Agustus 2021”, bunyi surat tersebut.

Pengajuan sanggahan harus dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Perlu diingat bahwa pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pasca sanggah akan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2021 mendatang.

Bagi para pelamar formasi CPNS yang lulus tahap seleksi administrasi, berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan, bagi pelamar formasi PPPK, berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Keduanya akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).

Untuk detail informasi, waktu dan lokasi, pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian karena menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.

“Harap para pelamar dapat selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin/periodik untuk mendapatkan informasi terbaru tentang pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021,” imbau salah satu poin dalam pengumuman tersebut.

Pelamar juga diimbau untuk dapat lebih teliti dan memahami setiap pengumuman yang disampaikan. Karena, keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Sementara itu, untuk pengaduan, pelayanan dan penjelasan informasi terkait pelaksanaan pengadaan ASN di lingkungan Kementerian PANRB, pelamar dapat menghubungi melalui WhatsApp (tidak menerima SMS dan telepon) di nomor 0896-7735-7088. Pelayanan hanya dapat dilakukan pada Senin-Jumat pukul 08.00-16.00 WIB. (R1).

Share :

Baca Juga

NASIONAL

Respons Kenaikan Kasus Covid-19, Pemerintah Revisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021

NASIONAL

Tjahjo Kumolo: APIP Kuat dan Independen Jadi Pilar Pemberantasan Korupsi.

NASIONAL

Presiden Ajak Aparatur Negara Perkokoh Nilai Pancasila

PEMERINTAHAN

Wacana Pembentukan Pansus Bansos DPRD Kota Tangerang Masih Berproses

NASIONAL

Berakhlak Jadi Kunci Transformasi Aparatur Sipil Negara

PEMERINTAHAN

Tujuh Harapan Menteri PANRB Bagi ASN di Hari Kemerdekaan RI

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangsel Fasilitasi Standarisasi Produk UMKM

BANTEN

Pengurus Kwarcab Tangesel Resmi Dilantik