Home / PEMERINTAHAN / Tangerang Selatan

Kamis, 8 April 2021 - 19:20 WIB

Pemkot Tangsel Kukuhkan Satgas KTR

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengukuhkan anggota Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Aula Blandongan, Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. Pengukuhan ini dihadiri langsung oleh Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie, Selasa (6/4).

Benyamin menjelaskan rokok merupakan salah satu bahan kimia yang penggunaannya membahayakan seseorang, baik itu orang yang merupakan perokok aktif atau pasif sekalipun, sehingga dibutuhkan kebijakan yang bisa mencegah dari bahaya asap rokok ini.

“Di dalamnya itu ada nikotin, kemudian ada tar juga,” kata Benyamin yang juga menjelaskan bahwa dirinya pernah menjadi perokok aktif. Namun sudah berhenti sejak 25 tahun yang lalu karena keadaan kesehatan yang memburuk.

Adapun tugas Satgas ini nantinya yaitu melindungi masyarakat dari asap rokok. Sebagaimana diketahui bahwa asap rokok memiliki zat berbahaya yang bisa merusak kesehatan masyarakat. Sehingga perlu ada kesadaran masyarakat bahwa merokok juga membahayakan orang lain.

Memastikan spot (tempat) tertentu untuk bebas dari asap rokok pun menjadi tugas lain dari Satgas KTR. Di dalam peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok, dijelaskan bahwa tempat umum seperti sekolah, taman, dan tempat-tempat yang bisa diakses secara bebas tidak memperbolehkan adanya kegiatan merokok.

”Ini merupakan salah satu upaya, sehingga harus diperhatikan,” ujar Benyamin yang menjelaskan juga bahwa Satgas harus memberikan kesadaran masyarakat untuk bisa berpartisipasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Terakhir, dia kembali mengingatkan jika komitmen setiap Satgas KTR harus dijaga. Jangan sampai acara ini menjadi seremonial saja. Nantinya, harus ada evaluasi agar kinerja Satgas KTR bisa terbukti dan mampu menjadi penggerak Perda Kawasan Tanpa Rokok.

(*/R1)

Share :

Baca Juga

POLITIK

DPRD Tidak Punya Nyali Kritisi Pemkot Tangsel Terkait PT. PITS

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Mulai Vaksin Anak Usia 12 Hingga 17 Tahun

Tangerang Selatan

Ular Sanca 3 Meter Dirumah Warga Kelurahan Setu Berhasil Dievakuasi

PEMERINTAHAN

Baju Adat Baduy dan Kawah Candradimuka di Pidato Kenegaraan

Tangerang Selatan

SDABMBK Tangsel Kirim Alat Berat Tangani Banjir di Lahan Milik PT. Pertamina

PERISTIWA

Pemkot Tangsel Segera Tangani Titik Banjir

Tangerang Selatan

Tutup Kongres Luar Biasa Askot PSSI Tangsel, Benyamin Minta Latihan Intens Dilakukan Atlet Sepak Bola

Tangerang Selatan

Ppkm Diperlukan, Airin Tandatangani Surat Edaran