Home / BANTEN / Tangerang Selatan

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:11 WIB

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Berbekal surat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) renovasi rumah menjadi sebuah restoran yang terletak di wilayah Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tetap berlanjut pembangunannya meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat di konfirmasi terkait adanya keluhan dari tokoh masyarakat sekitar. Didi Mandor pelaksana bangunan dari restoran tersebut, mengaku telah mengantongi surat pemeriksaan dari Satpol PP Tangsel dan diperbolehkan untuk melanjutkan renovasinya.

“Melalui Pak Sandi orang yang dapat kepercayaan dari pemilik kita boleh melanjutkan renovasi ini tanpa ada IMB mas, silahkan konfirmasi saja sama pak sandi dan Pol PP nya,” kata Didi, Selasa (28/06/21).

Sebelumnya Nauval salah satu tokoh pemuda Pondok Betung mengatakan, bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang Perda no.06 tahun 2015 tentang bangunan, yang hanya jadi pajangan dan mengesampingkan dampak lingkungan seperti saat ini.

“Bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan ini, setau saya apapun alasanya renovasi rumah atau pembangunan restoran atau cluster itu tidak boleh dilanjutkan sebelum IMB terbit, tetapi coba aja konfirmasi, mungkin ada aturan baru yang membebaskan mau bangun apa aja tanpa IMB,” ucapnya sambil tersenyum.

Saat dimintai tanggapan terkait bangunan tak berizin, Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta data-data lokasi, dan informasikan ke dirinya bila ada oknum-oknum yang bermain di lapangan.

“BAPL bukan izin untuk membangun, saya minta data lengkapnya ya, dan informasikan ke saya, bila ada oknum yang bermain,” singkat Benyamin Davnie saat di konfirmasi melalui WhatsApp Celluler (29/06)

Namun sampai dengan berita ini diturunkan, renovasi bangunan yang berlokasi di Bintaro Utama tersebut masih berlanjut tanpa ada teguran apapun dari pihak penegak peraturan daerah.

Tb

Share :

Baca Juga

BANTEN

25 Tahun Pengabdi, AKABRI 1996 Gelar Serbuan Vaksinasi dan Bagikan 7000 Paket Sembako di Tangerang

BANTEN

Gubernur Banten : Mendirikan Rumah Sakit Harus Didukung Oleh Tenaga Kesehatan Yang Mencukupi

BANTEN

Kepala Daerah Harus Jaga Kondusivitas Vaksinasi Covid-19

BANTEN

Saat Retret Gubernur Banten Andra Soni Bicara Intervensi Pembangunan Jalan Hingga Desa

BANTEN

Pemprov Banten Melalui Dindikbud Cairkan Insentif Guru Triwulan II Tahun 2021

PEMERINTAHAN

Pemkot Tangsel Resmi Tetapkan PPKM Level 4 hingga 25 Juli

BANTEN

Wagub Andika Ikuti Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kemenkumham Banten

Tangerang Selatan

Warga Miskin di Kota Tangsel Minta Keadilan atas Rumahnya