Home / BANTEN / Tangerang Selatan

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:11 WIB

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Berbekal surat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) renovasi rumah menjadi sebuah restoran yang terletak di wilayah Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tetap berlanjut pembangunannya meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat di konfirmasi terkait adanya keluhan dari tokoh masyarakat sekitar. Didi Mandor pelaksana bangunan dari restoran tersebut, mengaku telah mengantongi surat pemeriksaan dari Satpol PP Tangsel dan diperbolehkan untuk melanjutkan renovasinya.

“Melalui Pak Sandi orang yang dapat kepercayaan dari pemilik kita boleh melanjutkan renovasi ini tanpa ada IMB mas, silahkan konfirmasi saja sama pak sandi dan Pol PP nya,” kata Didi, Selasa (28/06/21).

Sebelumnya Nauval salah satu tokoh pemuda Pondok Betung mengatakan, bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang Perda no.06 tahun 2015 tentang bangunan, yang hanya jadi pajangan dan mengesampingkan dampak lingkungan seperti saat ini.

“Bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan ini, setau saya apapun alasanya renovasi rumah atau pembangunan restoran atau cluster itu tidak boleh dilanjutkan sebelum IMB terbit, tetapi coba aja konfirmasi, mungkin ada aturan baru yang membebaskan mau bangun apa aja tanpa IMB,” ucapnya sambil tersenyum.

Saat dimintai tanggapan terkait bangunan tak berizin, Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta data-data lokasi, dan informasikan ke dirinya bila ada oknum-oknum yang bermain di lapangan.

“BAPL bukan izin untuk membangun, saya minta data lengkapnya ya, dan informasikan ke saya, bila ada oknum yang bermain,” singkat Benyamin Davnie saat di konfirmasi melalui WhatsApp Celluler (29/06)

Namun sampai dengan berita ini diturunkan, renovasi bangunan yang berlokasi di Bintaro Utama tersebut masih berlanjut tanpa ada teguran apapun dari pihak penegak peraturan daerah.

Tb

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pengurus Katar Curug Dilantik, Pemuda Siap Bergerak Fokus Pengembangan Masyarakat

Tangerang Selatan

Pemkot Tangsel Siagakan 6 Pos Pemantauan Lebaran 2024

BANTEN

Mangkrak 8 Tahun, DPRD Kota Tangerang Dorong Solusi untuk Apartemen Paragon Square

Tangerang Selatan

Dinkes Tangsel Akan Investigasi Dugaan Klinikgo Buka Tes Swab PCR Menyalahi Prosedur

BANTEN

Pemilik Shoroom Mobil Diserpong Diduga Tipu Konsumen, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Korban

BANTEN

TMMD ke-120 Resmi ditutup, Sejumlah Pengerjaan Fisik Selesai Dikerjakan

BANTEN

Diacara Maulid Akbar, Gubernur WH : Pemerintah Inginkan Masyarakat Terbebas Dari Covid-19

BANTEN

PWI Kota Tangerang Silaturahmi Ke Asda III dan Bapenda