Home / BANTEN / Tangerang Selatan

Selasa, 29 Juni 2021 - 22:11 WIB

BAPL Dijadikan Modal Renovasi, Ini Kata Walikota Tangsel

SEKILASBANTEN.COM, TANGERANG SELATAN- Berbekal surat pemeriksaan Berita Acara Pemeriksaan Lapangan (BAPL) Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan (Satpol PP Tangsel) renovasi rumah menjadi sebuah restoran yang terletak di wilayah Jalan Bintaro Utama, Pondok Betung, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tetap berlanjut pembangunannya meski belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Saat di konfirmasi terkait adanya keluhan dari tokoh masyarakat sekitar. Didi Mandor pelaksana bangunan dari restoran tersebut, mengaku telah mengantongi surat pemeriksaan dari Satpol PP Tangsel dan diperbolehkan untuk melanjutkan renovasinya.

“Melalui Pak Sandi orang yang dapat kepercayaan dari pemilik kita boleh melanjutkan renovasi ini tanpa ada IMB mas, silahkan konfirmasi saja sama pak sandi dan Pol PP nya,” kata Didi, Selasa (28/06/21).

Sebelumnya Nauval salah satu tokoh pemuda Pondok Betung mengatakan, bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan tentang Perda no.06 tahun 2015 tentang bangunan, yang hanya jadi pajangan dan mengesampingkan dampak lingkungan seperti saat ini.

“Bagaimana aturan pemerintah Kota Tangerang Selatan ini, setau saya apapun alasanya renovasi rumah atau pembangunan restoran atau cluster itu tidak boleh dilanjutkan sebelum IMB terbit, tetapi coba aja konfirmasi, mungkin ada aturan baru yang membebaskan mau bangun apa aja tanpa IMB,” ucapnya sambil tersenyum.

Saat dimintai tanggapan terkait bangunan tak berizin, Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie meminta data-data lokasi, dan informasikan ke dirinya bila ada oknum-oknum yang bermain di lapangan.

“BAPL bukan izin untuk membangun, saya minta data lengkapnya ya, dan informasikan ke saya, bila ada oknum yang bermain,” singkat Benyamin Davnie saat di konfirmasi melalui WhatsApp Celluler (29/06)

Namun sampai dengan berita ini diturunkan, renovasi bangunan yang berlokasi di Bintaro Utama tersebut masih berlanjut tanpa ada teguran apapun dari pihak penegak peraturan daerah.

Tb

Share :

Baca Juga

BANTEN

Pj Gubernur Banten: Tahapan Pilkada 2024 Provinsi Banten Berjalan Baik

BANTEN

Gandeng KNPI, Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasikan P4GN ke Pemuda dan Pelajar

Pandeglang

Hadiri Acara Maulid, Bupati : Ponpes Sebagai Pencerahan Umat

Kabupaten Serang

PERWAST Kawal Sidang Kasus Kisruh Direksi dan Komisaris PT. Kahayan Karyacon di PN Serang

BANTEN

Konsolidasi dan Koordinasi Pengurus Partai Gerindra se-Kota Tangerang

BANTEN

Pasca Banjir, Gibran Tinjau Ciledug Indah, Sachrudin: Semoga Hadirkan Solusi Konkret bagi Masyarakat

Tangerang Selatan

Hut Tangsel ke-14 Satpol PP Tangsel Musnahkan 8507 Botol Minuman Beralkohol

BANTEN

Aiptu Sanjaya Sambangi Pos Kamling Terpadu Curug Kulon