Home / NASIONAL / PERISTIWA / TOPIK

Jumat, 11 Juni 2021 - 23:02 WIB

Hati-hati Beredar Surat Palsu Tentang Pengangkatan Honorer

Sekilasbanten.com, Jakarta- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kembali menemukan adanya surat palsu tentang pengangkatan tenaga honorer. Plt. Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB Mohammad Averrouce menjelaskan bahwa Kementerian PANRB tidak mengeluarkan surat terkait pengangkatan tenaga honorer.

Dalam surat palsu bernomor 257/VI/2021 tentang pengangkatan tenaga honorer, seolah-olah ada keputusan rapat bersama Komisi X DPR dan Menteri Aparatur Sipil Negara dan Birokrasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga honorer, tenaga administrasi, penyuluh pertanian, dan tenaga honorer kesehatan yang berumur lebih dari 35 tahun untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa tes bagi yang memenuhi persyaratan. “Bahkan dalam penulisan kepanjangan dari Menteri PANRB juga tidak tepat. Kami tegaskan surat tersebut palsu,” jelasnya di Jakarta, Jumat (11/06).

Averrouce menyampaikan bahwa beberapa kasus surat palsu yang beredar sebelumnya juga mencatut nama Drs. Heru Purwaka dari Biro Perencanaan Kepegawaian BKN Pusat sebagai penghubung. “Mereka seringkali menggunakan nama Heru Purwaka, hanya nomor telepon yang selalu diubah,” katanya

Dalam surat palsu tersebut juga tertulis waktu dan tempat yakni Selasa, 8 Juni 2021 pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Komisi X DPR RI untuk membahas terkait pengangkatan tenaga honorer berumur 35 tahun keatas. Surat tersebut seolah ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo dan ditujukan untuk Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) Pusat dan Daerah.

Averrouce mengimbau agar masyarakat selalu berhati-hati dalam menerima informasi, terlebih jika mengatasnamakan Kementerian PANRB dan meminta sejumlah imbalan. “Selalu waspada dan selektif atas informasi yang beredar dengan mengecek kebenaran informasi tersebut kepada Kementerian PANRB,” ujarnya. (*/R1)

Share :

Baca Juga

Tangerang Selatan

Walikota Tangsel Lepas 65 Pasien Covid-19 yang Sembuh dari RLC

NASIONAL

Datangi Polrestro Jaktim, Orang Tua Korban Pelecehan Seksual Minta Pelaku Segera Ditangkap

PERISTIWA

Bakar Sampah Sembarangan di Binong Nyaris Picu Kebakaran

NASIONAL

Di Hari Raya Idul Fitri ASN Tetap Mengabdi Sebagai Pelayan Masyarakat

NASIONAL

Wapres Tekankan Tiga Transformasi untuk Percepatan Penyederhanaan Birokrasi

NASIONAL

Dukung Liga Jakarta U-17, Ketua Umum PWI Pusat Apresiasi Gubernur Pramono Anung

NASIONAL

Serahkan Kunci Rumah Subsidi, Menteri PKP : Program Ini Bukan untuk Membungkam Wartawan

NASIONAL

Pengesahan RKUHP Meresahkan Kalangan Pers, SMSI Aqkan Menggugat Melalui MK