Home / KEPOLISIAN

Sabtu, 31 Mei 2025 - 19:38 WIB

Hendak Tawuran, 46 Remaja Diamankan Patroli Perintis Presisi di Tangerang

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

Foto: Anggota Patroli Perintis Presisi Polres Metro Tangerang Kota Saat Amankan Puluhan Remaja Hendak Tawuran

SEKILASBNATEN.COM, TANGERANG — Tim Patroli Perintis Presisi, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya mengamankan 46 anak berusia remaja berikut 21 kendaraan roda dua (motor) diduga hendak melakukan aksi tawuran dan konvoi.

“Kita berhasil melakukan pencegahan terjadinya aksi tawuran dengan mengamankan total 46 orang berikut 21 motor yang digunakan untuk konvoi,” kata Kapores Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho didampingi Kasi Humas AKP Prapto Lasono dan Kabag Ops AKBP Bayu Suseno dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Zain mengatakan, para remaja ini diamankan semalam sekira pukul 22.00 WIB. Mereka diamankan saat pihak kepolisian melakukan patroli rutin yang ditingkatkan selama libur panjang akhir pekan di sejumlah kawasan di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga  Penemuan Mayat Wanita Dalam Drum di Kali Cisadane Diduga Korban Pembunuhan

“46 remaja ini diamankan di jalan raya depan PDAM Tirta Benteng, Kota Tangerang. Informasi masyarakat resah dengan sekumpulan remaja diduga hendak tawuran tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, ke-46 remaja tersebut telah didata oleh petugas. Pada Senin 2 Juni 2025 besok, rencananya akan dilakukan penyuluhan serta pembinaan terhadap mereka. Polisi juga telah memanggil para orang tua yang bersangkutan, pihak sekolah dan guru termasuk melaporkan kepada dinas terkait (Pemkot).

Seperti diketahui sebelumnya, Kapolres telah menyampaikan imbauan dan penegasan, Pihaknya akan melakukan patroli rutin maupun skala besar selama libur panjang akhir pekan Mei 2025 ini. Hal itu guna mengantisipasi Kriminalitas di wilayah.

Baca Juga  Genjot Zona Aman Dari Covid19, Muspika Curug Rutin Ops Yustisi

“Segera hubungi Call Center Polri 110 atau nomer pengaduan WhatsApp 082211110110 maupun akun media sosial Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek Jajaran. Bila mendengar, mengetahui dan atau mengalami tindak pidana aksi premanisme, tawuran, begal, curanmor maupun tindak kejahatan jalanan lainnya,” tandas Zain. (Red)

Share :

Baca Juga

KEPOLISIAN

Peringati Hut Bhayangkara ke-76, Camat dan Danramil Potong Tumpeng Bersama Kapolsek Curug

KEPOLISIAN

Kapolres Resmi Melantik dan Kukuhkan Pengurus Ojol di Kota Tangerang

KEPOLISIAN

PPKM Darurat, Polsek Curug Gencarkan Sosialisasi dan Bagikan Masker di Jalan Raya

KEPOLISIAN

Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Benda Gelar Patroli Dialogis Bagikan Ini

KEPOLISIAN

Polda Metro Jaya Menghormati dan Menerima Putusan Majelis Hakim Atas Sidang Perkara Km 50

KEPOLISIAN

Selain Kampanyekan Pakai Masker, Polsek Curug Laksanakan Vaksinasi Mobile

KEPOLISIAN

Dampak Penyesuaian harga BBM, Polres Metro Tangerang Kota Beri Bantuan Sembako Bagi Supir Angkot, Ojol dan Tukang Becak

KEPOLISIAN

Tingkatkan Kemampuan, Polres Metro Tangerang Kota Selenggarakan Lomba Tim Patroli Perintis Presisi